
Aksi ini dipimpin oleh Rey Gunawan, SH tersebut guna pertanyakan progress penanganan sejumlah kasus dugaan Mark Up anggaran bansos BPNT di sejumlah kabupaten yakni Takalar, Selayar, dan Sinjai yang saat ini tengah ditangani oleh Kejati Sulsel.
Pengunjuk rasa juga membawa sejumlah sembako yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) dan memperlihatan kepada kejati sulsel serta menjelaskan secara detail pedoman pemyaluran BPNT 2020.

Idil selaku Kasi Penkum Kejati Sulsel yang menerima pengunjuk rasa mengatakan "kami akan sesegera mungkin menginformasikan keteman-teman dari CLAT terkait perkembangan penanganan kasus BPNT ini dengan adanya bukti permulaan yang teman-teman berikan kepada Kejati Sulsel," katanya.
Irvan sabang juga menambahkan bahwa Celebes Law And Transparency (CLAT) tidak akan berhenti menggelar aksi unjuk rasa dan akan mengawal kasus ini hingga benar-benar tuntas.
"Memang ada beberapa oknum pejabat yang bermain, dari tingkat Kabupaten hingga Provinsi," pungkasnya.
*(red)