![]() |
Foto : Ist. |
Corong Demokrasi,- Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) menggelar aksi di Polda Sulsel, Rabu (30/04/2025).
Aksi yang digelar puluhan kader KPPM tersebut respon atas dugaan gratifikasi dan atau suap-menyuap pembangunan MYKO Hotel and convention center Makassar.
Penanggung jawab aksi Mujahidin menyampaikan dihadapan Polda Sulsel bahwa dugaan gratifikasi atau suap-menyuap yang melibatkan manajemen Hotel MYKO dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar adalah soal perizinan pembangunan gedung hotel.
"Kami duga hal tersebut adalah cara manajemen hotel untuk mensiasati pembangunan gedung hotel sehingga izin pembangunan gedung (PBG) bisa diterbitkan," tegas Mujahidin.
Aksi tersebut mendapatkan respon positif oleh pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel. Selang beberapa waktu melakukan aksi unjuk rasa masa aksi yang di pimpin Sekjen KPPM Mujahidin diterima oleh pihak Ditreskrimsus.
Perwakilan Ditreskrimsus Polda Sulsel menyampaikan bahwa ini akan menjadi atensi.
"Secepatnya akan kami sampaikan kepada atasan terkait laporan KPPM sehingga segera menindaklanjuti dugaan gratifikasi atau suap-menyuap yang melibatkan manajemen hotel MYKO dan kepala dinas tata ruang dan bangunan kota makassar," tandasnya.
Sebelum bubar Mujahidin kembali mempertegas aksi unjuk rasa jilid II akan segera kami gelar mempertanyakan progres tuntutan kami kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Adapun tuntutan KPPM:
1. Mendesak Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel panggil dan periksa Manajemen MYKO Hotel serta Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota m Makassar atas dugaan suap-menyuap perizinan bangunan hotel.
2. Mendesak Walikota Makassar instruksikan Satpol-PP untuk menyegel bangunan MYKO Hotel and Covention Center yang diduga syarat indikasi kecurangan perizinan selama proses hukum dugaan suap dijalankan.
3. Mendesak walikota makassar mencopot kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar.
*(red)
Sebelum bubar Mujahidin kembali mempertegas aksi unjuk rasa jilid II akan segera kami gelar mempertanyakan progres tuntutan kami kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Adapun tuntutan KPPM:
1. Mendesak Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel panggil dan periksa Manajemen MYKO Hotel serta Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota m Makassar atas dugaan suap-menyuap perizinan bangunan hotel.
2. Mendesak Walikota Makassar instruksikan Satpol-PP untuk menyegel bangunan MYKO Hotel and Covention Center yang diduga syarat indikasi kecurangan perizinan selama proses hukum dugaan suap dijalankan.
3. Mendesak walikota makassar mencopot kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar.
*(red)