Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


KP-GRD Desak Prabowo-Gibran Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Munir

September 06, 2025 Last Updated 2025-09-06T15:25:01Z

Foto : Jimi Saputra, ketua KP-GRD.
Corong Demokrasi,- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) mendesak presiden Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka segera membuka kembali mengusut tuntas dalang pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) munir Said Thalib.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua KP-GRD, Jimi Saputra melalui pesan singkatnya kepada Corong Demokrasi, Sabtu (06/09/2025).

Jimi Saputra mengatakan bahwa sudah 21 tahun berlalu namun siapa dalang pembunuhan Munir belum terungkap. Bahkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelidiki kematian Munir lewat Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004. Tim tersebut telah menyelidiki dan menyusun laporan hasil investigasi mereka atas kasus Munir. Namun, dokumen tersebut tidak pernah dibuka ke publik.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa negara menutup mata dan abai terhadap kasus pelanggaran HAM serta melindungi para pelaku pembunuhan Munir.

"Sudah 21 tahun negara melakukan pembiaran terhadap kasus pembunuhan Munir dan seolah melindungi para pelaku pembunuhan aktivis Munir," ujarnya Jimi Saputra.

"Lambannya penyelesaian kasus pembunuhan Munir menunjukkan bahwa negara ikut terlibat dalam melindungi para pelaku pelanggar HAM," pungkasnya.

Lebih lanjut, Jimi Saputra menegaskan, kami secara kelembagaan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) mendesak pemerintah segera mengusut kembali siapa dalang pembunuhan aktivis HAM Munir. 

"Kami dari GRD mendesak pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka agar tidak menutup mata dan segera mengusut kembali siapa dalang pembunuhan Munir serta para pelaku yang terlibat menghilangkan barang bukti dokumen hasil investigasi tim pencari fakta (TPF)," tegasnya.

"Kami mendesak negara mengusut tuntas dan menyeret para pelaku pembunuhan Munir ke pengadilan umum," tutupnya.

Diketahui, aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib tewas diracun dalam penerbangan dari Jakarta menuju ke Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004.

Munir dibunuh karena ia adalah kritikus terhadap pemerintah dan aktivis hak asasi manusia serta antikorupsi dan ia dianggap sebagai ancaman bagi penguasa saat itu. Meskipun Pollycarpus Budihari Priyanto divonis penjara karena membunuh Munir, motif di balik pembunuhan ini diduga kuat terkait dengan upaya membungkamnya sebagai pengkritik pemerintah, dan ada indikasi keterlibatan intelijen yang kuat namun tidak terungkap secara tuntas di pengadilan.

*(red) 


×
Berita Terbaru Update