Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Solidaritas Untuk Tapol, Aliansi PAPERA: Reformasi Polri, Bebaskan Kawan Kami!

January 26, 2026 Last Updated 2026-01-26T15:50:16Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Sejumlah elemen organ pergerakan, mahasiswa, dan serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Payung Perjuangan Rakyat (PAPERA) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulawesi Selatan, Jl. Perintis Kemerdekaan, Senin (26/01/2026).

Aksi tersebut menyikapi penangkapan 2 aktivis mahasiswa pada 27 Desember 2025 dan penangkapan susulan 1 mahasiswa pada tanggal 18 Januari 2026 oleh Polda Sulawesi Selatan.

Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan "Reformasi Polri, Bebaskan Kawan Kami" sambil melakukan long march dari pintu 2 Kima menuju Polda Sulsel.

Jenderal lapangan Dandi menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa dari PAPERA ini mendesak Polda Sulsel segera membebaskan 3 orang aktivis mahasiswa yang ditahan.

Menurutnya, penangkapan terhadap 3 orang mahasiswa adalah bentuk pembungkaman demokrasi dan pembatasan kebebasan sipil dalam berdemokrasi.

"Kami dari PAPERA hari ini melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak Polda Sulsel segera membebaskan 3 aktivis mahasiswa yang ditahan," ujar Dandi.

Selang beberapa saat, sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pengamanan Polda Sulsel dan terjadi aksi saling dorong. Menyikapi ketegangan itu, kepala SPKT Polda Sulsel, AKBP Sahruna Nasrun, mengeluarkan peringatan melalui pengeras suara kepada massa aksi. Ia menegaskan akan memerintahkan Resmob Polda Sulsel untuk menangkap massa aksi yang melakukan aksi di jalan raya.

"Mungkin ada keperluan-keperluan yang darurat disini ada orang melintas jadi tolong saling menghargai. Saya menghargai adek-adek yaa. Datang kemari ini adalah aspirasi demokrasi tapi tolong hargai saya juga dsini saya selaku tuan rumah mewakili bapak Kapolda Sulsel," tegasnya.

Massa aksi tetap merapatkan barisan dan bergantian melakukan orasi politik mendesak Polda Sulsel membesarkan 3 tahanan aktivis mahasiswa. Usai itu, perwakilan Aliansi PAPERA diterima oleh Kasubdit III Polda Sulsel untuk melakukan audiensi.

Dalam audiensi itu, menyikapi tuntutan Aliansi PAPERA, Kasubdit III Polda Sulsel menyampaikan perihal 3 orang aktivis yang di tahan Polda Sulsel itu sudah berdasarkan mekanisme prosedur yang objektif. Ia mengatakan bahwa tidak serta-merta orang yang sudah dilakukan penahanan langsung dibebaskan harus dilakukan melalui prosedur pengajuan penangguhan atau balik status.

Kasubdit III juga menanggapi tuntutan memberikan garansi kepada pihak keluarga atau siapapun untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan balik status 

Sementara itu, Jenderal lapangan PAPERA mengatakan bahwa teman-teman akan berupaya untuk mengajukan permohonan penangguhan atau balik status.

"Upaya itu tetap teman-teman lakukan, kalau pun permohonan penangguhan dan balik status itu tidak diindahkan oleh Kapolda Sulsel maka PAPERA akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 sampai kawan-kawan dibebaskan," tutupnya.

Diketahui, sebelumnya 3 orang aktivis yang di tangkap oleh pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan merupakan kelanjutan dari aksi unjuk rasa pada tanggal 09 Desember 2025 di Polda Sulsel menyikapi eksekusi rumah adat tongkonan di Tana Toraja oleh pengadilan Tana Toraja serta di kawal aparat kepolisian Polres Tana Toraja.

Adapun sejumlah elemen organ pergerakan, mahasiswa, dan Serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi PAPERA yaitu, GRD, PMBI, Komrad, PPM, KPPM, SRS, KPK, FORMAKAR, GARIS, GMKI, PMKRI GOWA, IKMMAR, GMNI, FK-GARDA, KMPI, KAMRI, SEMMI, BEM FE-UP, dengan membawa isu yaitu, Reformasi Polri, Bebaskan Kawan Kami" dengan tuntutan:

1. Copot Kapolda Sulsel.

2. Hentikan tindakan represif aparat terhadap demonstran.

3. Hentikan pembatasan ruang sipil.

4. Copot Kapolres Tana Toraja.

5. Evaluasi kinerja Krimum Polda Sulsel.

6. Evaluasi kinerja Intelkam dan Ditsamapta Polda Sulsel.

*(red)


×
Berita Terbaru Update