Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, GPJ Beri Ultimatum Tiga Kali 24 Jam ke Aparat

April 17, 2026 Last Updated 2026-04-17T13:17:37Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Gerakan Perlawanan Jalanan (GPJ) kembali menyoroti penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Kasus tersebut dinilai belum mendapatkan kejelasan hukum meski telah dilaporkan ke pihak berwajib.

Atas kondisi itu, GPJ memberikan ultimatum tegas kepada Polsek Gantarang dan Polres Bulukumba untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu 3x24 jam. Jika tidak ada perkembangan signifikan, GPJ mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Polda Sulawesi Selatan.

Aksi awal sendiri telah digelar di Fly Over Makassar, yang diikuti oleh massa GPJ sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang mereka anggap merugikan korban.

Koordinator Lapangan GPJ, Adnan, dalam orasinya menegaskan bahwa kasus penganiayaan di Benteng Malewang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“Ini kasus penganiayaan, bukan persoalan sepele. Kami melihat ada indikasi lambannya penanganan. Kami beri waktu 3x24 jam kepada Polsek Gantarang dan Polres Bulukumba untuk menunjukkan langkah konkret,” ujar Adnan.

Ia juga menyebut bahwa terdapat beberapa laporan lain yang diduga tidak diproses secara maksimal, sehingga memperkuat kekecewaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

“Bukan hanya satu, ada beberapa laporan yang kami duga mandek. Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat akan semakin turun. Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adnan memastikan bahwa GPJ akan membawa tuntutan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi jika ultimatum mereka diabaikan.

“Jika dalam 3x24 jam tidak ada kejelasan, kami akan turun aksi di Polda Sulawesi Selatan. Kami akan meminta Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi bahkan mencopot Kapolsek Gantarang dan Kapolres Bulukumba jika tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tambahnya.

GPJ menegaskan bahwa aksi lanjutan di Polda Sulsel nantinya akan melibatkan massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan publik agar penanganan kasus penganiayaan di Desa Benteng Malewang segera dituntaskan secara transparan dan adil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Gantarang maupun Polres Bulukumba terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

*(red)


×
Berita Terbaru Update