![]() |
| Foto : Undangan resmi DPRD Kabupaten Manggarai kepada Warga Paralando untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal persoalan air bersih. Dok: (Azis Ropet). |
Undangan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.1.46/DPRD/48/V/2026 tentang Rapat Dengar Pendapat. RDP dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026, sebagai tindak lanjut atas tuntutan Forum Warga Paralando Peduli Air Bersih.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, disebutkan bahwa forum tersebut merupakan hasil dari pertemuan sebelumnya antara DPRD dan perwakilan warga Paralando.
Koordinator Forum Warga Paralando Peduli Air Bersih, Yohanes Gaur, menyatakan pihaknya telah menerima undangan tersebut dan mengapresiasi respons cepat DPRD.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Manggarai yang dengan cepat merespons tuntutan warga untuk menggelar RDP,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, dikutip media NTT Ekpress, Selasa (05/05/2026).
Namun demikian, Yohanes menegaskan bahwa warga berharap RDP tersebut tidak sekadar menjadi agenda formalitas, melainkan mampu menghasilkan solusi nyata.
“Kami berharap forum ini benar-benar menjadi ruang untuk mencari solusi dan langkah konkret pemerintah dalam menjawab tuntutan warga Paralando. Persoalan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yakni air minum,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Manggarai, Edy Dola, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal jalannya RDP bersama masyarakat.
“Persoalan di Paralando bukan hanya masalah warga setempat, tetapi persoalan bersama karena menyangkut kemanusiaan. Kami siap mengawal masyarakat dalam forum RDP nanti,” katanya.
Edy menegaskan bahwa Forum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Manggarai akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, disebutkan bahwa forum tersebut merupakan hasil dari pertemuan sebelumnya antara DPRD dan perwakilan warga Paralando.
Koordinator Forum Warga Paralando Peduli Air Bersih, Yohanes Gaur, menyatakan pihaknya telah menerima undangan tersebut dan mengapresiasi respons cepat DPRD.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Manggarai yang dengan cepat merespons tuntutan warga untuk menggelar RDP,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, dikutip media NTT Ekpress, Selasa (05/05/2026).
Namun demikian, Yohanes menegaskan bahwa warga berharap RDP tersebut tidak sekadar menjadi agenda formalitas, melainkan mampu menghasilkan solusi nyata.
“Kami berharap forum ini benar-benar menjadi ruang untuk mencari solusi dan langkah konkret pemerintah dalam menjawab tuntutan warga Paralando. Persoalan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yakni air minum,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Manggarai, Edy Dola, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengawal jalannya RDP bersama masyarakat.
“Persoalan di Paralando bukan hanya masalah warga setempat, tetapi persoalan bersama karena menyangkut kemanusiaan. Kami siap mengawal masyarakat dalam forum RDP nanti,” katanya.
Edy menegaskan bahwa Forum Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Manggarai akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Olehnya itu, Edy berharap DPRD Manggarai tidak menjadikan forum RDP itu menjadi ajang pencitraan, tetapi benar-benar direalisasikan melalui aksi nyata sebagai keterwakilan masyarakat Manggarai.
"Kami berharap DPRD menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan agar forum tersebut dapat menghasilkan solusi yang konkret sehingga agenda ini tidak terkesan sebagai ajang pencitraan," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (04/05), aliansi mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Manggarai. Mereka mendesak agar DPRD segera menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait proyek penyediaan air minum di Desa Paralando.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dinilai belum terealisasi secara maksimal. Hingga saat ini, sedikitnya 22 rumah warga masih belum mendapatkan akses air bersih.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui RDP yang akan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Warga berharap dalam forum tersebut turut hadir pihak-pihak yang memiliki kewenangan, seperti Bupati Manggarai, Dinas PUPR, tim teknis, konsultan perencanaan, pelaksana proyek, pengawas, serta Kepala Desa Paralando, guna memastikan adanya solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
*(ar)



