![]() |
| Foto : Ist. |
"Tahun 2020 Oktober ada tambahan Pemasok di kabupaten Wajo sehingga wilayah kecamatan dibagi menjadi dua untuk masing-masing 7 wilayah yang pasok ke E_warung," ungkap Donison kepada Corong Demokrasi, Minggu (18/01/2026).
Hal ini terjadi pada penyaluran bahan pangan setelah adanya pemasok tambahan karena kualitas bahan pangan dari masing-masing pemasok tidak sama kualitasnya pada saat penyaluran bahan pangan dan transaksi KPM di E_warung dan Agen.
"Ini menjadi tanda tanya besar ada apa pihak Kejari Kabupaten Wajo tidak menahan semua suplayer yang ada indikasi korupsinya sementara jelas beberapa diantara suplayer itu sudah masuk dalam penjara," tegasnya.
Lebih lanjut, Donison menegaskan dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa di Kajati Sulawesi Selatan untuk mendesak pihak Kejati Sulawesi Selatan untuk meminta transparansi penanganan kasus dugaan korupsi BPNT Kabupaten Wajo Periode 2018-2021 , Dan Pihaknya akan meminta Kajati Sulawesi Selatan memanggil Kejari Kabupaten Wajo untuk memberikan penjelasan terkait indikasi kasus tebang pilih ini.
"Karna dalam penetapan tersangka hanya satu CV. Jembatan Cella yang tersangka kasus korupsi padahal masing-masing pemasok punya peranan yang sama dalam penyaluran , bahkan UD. Promosi dan PB. Irma Jaya ada surat penunjukan sebagai pemasok di Kabupaten Wajo," tutupnya.
*(red)



