![]() |
| Foto : Ist. |
Leonardo, Sekretaris DPD KNPI Kutai Timur mempertanyakan untuk apa dan kepada siapa pengadaan itu diperuntukkan. "Yang perlu kita ingat bahwa 75 Miliar itu adalah uang dari hasil keringat masyarakat Kutai Timur. Apabila terjadi penyelewengan dalam pengalokasian anggaran tersebut tentu itu menjadi tanggung jawab eksekutif dan legislatif," ujarya kepada Corong Demokrasi, Minggu (08/03/2026).
Berdasarkan data SIRUP, volume pekerjaan mencakup 2 unit kendaraan, yakni pengadaan kendaraan khusus penghambat sinyal selektif 1 unit dan pengadaan kendaraan khusus pendeteksi arah sinyal ringkas 1 unit.
"Kami mendesak agar Kepala Dinas Kominfo dan Ketua DPRD segera mengklarifikasi dan memberikan keterangan penjelasan terkait pengadaan kendaraan sebesar 75 M tersebut. Jangan sampai ada kongkalikong antara pihak Eksekutif dan Legislatif untuk memuluskan program tersebut," imbuh Nardo sapaan akrabnya.
Lanjut Leonardo, "Ini tentu sangat miris, sepengetahuan kita di 2025 itu ada efisiensi, namun disaat yang bersamaan ada pengadaan yang bisa saja memutus harapan masyarakat di daerah pelosok untuk mendapatkan akses jalan yang baik, kita harap para stakeholder berani mempertanggung jawabkan ini," tegasnya.
*(red)



