×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Gowa Darurat Sampah, PMKRI Desak Bupati Evaluasi Total DLH

September 21, 2026 Last Updated 2026-09-21T05:51:27Z

Foto : Sampah Menumpuk di Kabupaten Gowa, Ketua PMKRI Cabang Gowa, Kalvin Kalvares, Desak Bupati Evaluasi Menyeluruh Sistem Penanganan (dok.pribadi)

Corong Demokrasi
— Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Gowa kembali menyoroti
Penumpukan sampah di sejumlah titik di Kabupaten Gowa.

Ketua Presidum PMKRI Cabang Gowa, Kalvin Kalvares mendesak Bupati Gowa untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurutnya,jumlah sampah yang dibiarkan menumpuk tidak hanya merusak pemandangan,tetapi juga menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Persoalan sampah bukan sekadar persoalan estetika kota,melainkan menyangkut kualitas pelayanan publik,kenyamanan masyarakat serta lingkungan hidup,''ujar Kalvin dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan,sampah merupakan persoalan yang terus diproduksi setiap hari,sehingga pelayanan pengangkutan membutuhkan sistem yang mampu mengantisipasi gangguan operasional.

"Ketika pelayanan persampahan terganggu, pemerintah harus hadir Membawa solusi,bukan membiarkan sampah menumpuk dan masyarakat menghirup bau menyengat setiap hari,'' desaknya.

Ia menambahkan,pemerintah daerah tidak boleh membiarkan kondisi ini menjadi persoalan yang berulang. Masyarakat tidak boleh menjadi korban yang selalu menanggung dampak dari persoalan teknis dan administrasi pemerintahan.

Target Pengelolaan Sampah 70 Persen DLH Kabupaten Gowa Dipertanyakan?

Berdasarkan dokumen Renstra Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa,pengelolaan persampahan menjadi salah satu program prioritas,dengan target penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2026. Program tersebut mencakup pengurangan,penanganan,peningkatan sarana-prasarana, dan operasional pengelolaan persampahan di TPA.

PMKRI Cabang Gowa mempertanyakan sejauh mana target dan sistem tersebut berjalan efektif di lapangan.

Pihaknya memahami bahwa gangguan BBM maupun persoalan akses TPA dapat memengaruhi operasional armada. Namun, hal itu seharusnya menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk menyiapkan skema penanganan darurat.

Apalagi,pada 14 September 2026 lalu,Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah menyampaikan bahwa kondisi ketersediaan BBM di Kabupaten Gowa sudah mulai berangsur lancar.

"Seharusnya pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai kondisi pelayanan persampahan setelah persoalan BBM membaik,termasuk bagaimana penyelesaian akses ke TPA dan kapan pelayanan pengangkutan sampah dapat berjalan normal,''kata Kalvin

8 Tuntutan PMKRI Cabang Gowa

Atas kondisi tersebut PMKRI cabang Gowa Menyampaikan 8 tuntutan kepada Pemkab Gowa :

1. Mendesak Bupati Gowa segera mengevaluasi kinerja DLH Kabupaten Gowa dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah.

2. Memastikan armada pengangkut sampah kembali beroperasi secara maksimal dan memiliki sistem pemeliharaan serta kesiapan operasional yang jelas.

3. Meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait penyebab terganggunya pelayanan pengangkutan sampah.

4. Mendesak pemerintah menyelesaikan persoalan akses dan operasional TPA agar tidak kembali menghambat proses pengangkutan sampah.

5. Memastikan jadwal pengangkutan sampah berjalan konsisten, terutama di wilayah dengan kepadatan penduduk dan volume sampah yang tinggi.

6. Mendorong adanya sistem tanggap darurat persampahan ketika terjadi gangguan BBM,kerusakan armada atau kendala TPA.

7. Meminta DLH meningkatkan pengawasan terhadap titik-titik penumpukan sampah agar tidak dibiarkan hingga menimbulkan bau dan mengganggu aktivitas masyarakat.

8. Mendorong transparansi penggunaan anggaran operasional persampahan,termasuk pembiayaan BBM,pemeliharaan armada dan kebutuhan operasional lainnya.

Kalvin menegaskan,kritik ini merupakan bagian dari kontrol sosial mahasiswa terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

"Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan lingkungan yang layak. Jangan sampai masyarakat dipaksa untuk menerima kondisi lingkungan yang tidak layak hanya karena persoalan administrasi, BBM,armada ataupun TPA,''tegasnya.

Menutup keterangannya, Kalvin meminta Bupati Gowa tidak berhenti pada evaluasi di atas kertas,tetapi memastikan adanya langkah nyata,terukur dan transparan untuk membenahi sistem persampahan di Kabupaten Gowa.

"Ketika sampah menumpuk dan bau menyengat mulai mengganggu masyarakat,jelas persoalan tersebut membutuhkan langkah nyata dan penanganan konkret dari pemerintah,''tutupnya.

*(AR) 


×
Berita Terbaru Update