![]() |
Foto : Aksi unjuk rasa Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) di depan Mako Brimob Polda Sulawesi Selatan, Jumat (29/08/2025). |
Aksi unjuk rasa tersebut menyikapi tindakan represif Kepolisian yang menggunakan mobil Barakuda melindas salah satu driver ojek online (Ojol) Affan Muhammad hingga meninggal saat aksi unjuk rasa di DPR RI, Kamis (28/08).
Massa aksi melakukan long march ke Mako Brimob Polda Sulsel dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Copot dan Adili Kapolri Listyo Sigit Prabowo".
Oshi selaku jenderal lapangan aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo gagal melindungi rakyat kecil dan justru mencekik masyarakat terutama pada kejadian mobil Barakuda yang melindas driver Ojek Online (Ojol) hingga meninggal saat aksi unjuk rasa di DPR RI.
"Kami dari Aliansi KERAMAT mendesak Kapolri untuk segera mundur. Tindakan Represiftas Kepolisian membuat rakyat menjerit, tapi Kapolri bungkam," tegas Oshi dalam orasinya.
Aksi yang dilakukan oleh Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) sempat di sambut dengan tindakan kekerasan oleh puluhan orang yang diduga dari satuan Brimob Polda Sulsel dengan berpakaian biasa.
Salah satu anggota Brimob melakukan pemukulan, menendang, menarik paksa dan membanting handphone peserta aksi yang sedang merekam jalannya aksi unjuk rasa.
Aksi yang dilakukan oleh Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) sempat di sambut dengan tindakan kekerasan oleh puluhan orang yang diduga dari satuan Brimob Polda Sulsel dengan berpakaian biasa.
Salah satu anggota Brimob melakukan pemukulan, menendang, menarik paksa dan membanting handphone peserta aksi yang sedang merekam jalannya aksi unjuk rasa.
Bukan hanya itu, massa aksi Aliansi KERAMAT juga sempat dilarang menggunakan baju ojek online (Ojol) padahal atribut tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.
"Aksi yang dilakukan oleh Aliansi KERAMAT merupakan aksi kemanusiaan tetapi pihak Brimob melarang massa aksi untuk melakukan aksi di depan Kantor Brimob Makassar bahkan baju Ojol yang kami kenakan sebagai bentuk solidaritas juga dilarang oleh aparat," ujar Oshi.
"Aksi yang dilakukan oleh Aliansi KERAMAT merupakan aksi kemanusiaan tetapi pihak Brimob melarang massa aksi untuk melakukan aksi di depan Kantor Brimob Makassar bahkan baju Ojol yang kami kenakan sebagai bentuk solidaritas juga dilarang oleh aparat," ujar Oshi.
"Polisi terlalu sensitif dalam penangan aksi, pihak kemanan sempat memukul, mendorong hingga merusak hp yang hendak merekam aksi, padahal kami hanya melakukan pembelaan terkait meninggalnya salah satu Ojol yang dilindas mobil polisi," kata salah satu massa aksi.
Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) yaitu: GRD, PMBI, SPMP, GMNI Makassar, GMKI, LMND, PMKRI Gowa, dan KAM Makassar, dengan membawa dua tuntutan:
1. Copot dan Adili Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
2. Mengecam Keras Tindakan Represif Kepolisian Yang Melindas Ojol Dengan Mobil Barakuda Hingga Meninggal.
*(red).