Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Aliansi KERAMAT: Gulingkan Prabowo-Gibran dan Bebaskan Seluruh Tahanan Politik

September 10, 2025 Last Updated 2025-09-10T12:22:06Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Jl. Alauddin-Pettarani, Kota Makassar, Rabu (10/09/2025).

Aksi tersebut menyikapi kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Massa aksi membawa spanduk tuntutan bertuliskan "Makassar Bergerak Gulingkan Prabowo-Gibran" sambil bergantian melakukan orasi politik.

Jenderal lapangan Aliansi KERAMAT, Denry, menyampaikan bahwa aksi kali ini adalah mengawal tuntutan rakyat yang belum di laksanakan oleh pemerintah.

Menurutnya, sampai saat ini baik pemerintah maupun DPR RI belum mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti tuntutan rakyat.

"Aksi ini sebagai bentuk konsistensi dalam mengawal tuntutan rakyat. Kami dari Aliansi KERAMAT secara tegas menyatakan sikap mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menindaklanjuti tuntutan rakyat," ujar Denry.

Lebih lanjut, Aliansi KERAMAT mendesak Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolrestabes Kota Makassar untuk membebaskan seluruh tahanan massa aksi yang ditangkap pada saat aksi dari tanggal 28 dan 29 Agustus 2025.

"Aliansi KERAMAT mendesak Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar untuk segera membebaskan seluruh tahanan massa aksi pada 28-29 Agustus 2025," pungkasnya.

"Kami juga mendesak Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo agar segera membebaskan seluruh tahanan massa aksi yang ditahan saat melakukan aksi unjuk rasa pada 28-29 Agustus 2025 serta pecat dan adili aparat kepolisian yang yang melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi," tegasnya.

Dalam aksi itu Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) membawa isu utama "Makassar Bergerak Gulingkan Prabowo-Gibran" dengan tuntutan:

1. Tolak kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB).

2. Cabut UU TNI.

3 Tolak RKUHP.

4. Tolar RUU Polri.

5. Hentikan perampasan ruang hidup masyarakat.

6. Hentikan Represif aparat terhadap masyarakat sipil.

7. Adili Jokowi.

8. Sahkan UU Masyarakat Adat.

9. Tolak proyek strategis nasional (PSN).

10. Wujudkan pendidikan gratis.

11. Wujudkan kesehatan gratis.

12. Usut tuntas kasus pelanggaran HAM masa lalu.

13. Tolak hutang luar negeri (ULN).

14. Tolak penulisan ulang sejarah Indonesia.

15. Tolak gelar pahlawan Soeharto.

16. Tolak keputusan PN. Makassar terkait penggusuran Bara-baraya.

17. Hentikan perampasan tanah yang dilakukan oleh PT. PN Takalar.

18. Rombak kabinet Merah putih.

19. Copot Kapolri, Kapolda Sulsel, Kapolrestabes Makassar.

20. Kawal sampai RUU Perampasan Aset disahkan.

21. Mendesak pemerintah untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen.

22. Bebaskan seluruh massa aksi yang di tahan pasca demo 25 Agustus – 1 september 2025.

*(red)


×
Berita Terbaru Update