Oleh : Frederikus Anwar Geli
" Politik yang memecah persaudaraan adalah bentuk politik yang tidak sehat. ''
![]() |
| Foto : Frederikus Anwar Geli (Penulis) |
Corong Demokrasi - Pesta demokrasi dalam skala pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan momentum untuk merayakan kedaulatan rakyat di tingkat desa. Dalam proses tersebut, setiap warga memiliki hak untuk menentukan pilihan sesuai dengan keyakinan, cara pandang, serta pertimbangan masing-masing.
Dalam negara yang menganut sistem demokrasi, perbedaan pilihan politik adalah sesuatu yang wajar. Begitu pula dalam pemilihan Kepala Desa, perbedaan dukungan dan sikap politik bukanlah hal baru dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Seseorang yang maju sebagai calon Kepala Desa tentu berangkat dari niat dan tekad pribadi untuk mengabdi kepada masyarakat. Di sisi lain, setiap calon memperoleh dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, orang tua, hingga kaum perempuan. Masing-masing kelompok memiliki tingkat kepercayaan tersendiri terhadap calon yang mereka dukung.
Namun demikian, realitas yang sering terjadi menunjukkan bahwa pesta demokrasi di tingkat desa kerap memicu konflik antarwarga yang berujung pada permusuhan. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi generasi muda yang kelak akan menjadi penerus kehidupan politik dan sosial di desa.
Jika pola politik yang sarat dengan perpecahan terus dipertahankan, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan kehidupan bermasyarakat di masa depan.
Di banyak desa, perbedaan pilihan politik sering kali meretakkan hubungan kekeluargaan dan persaudaraan. Padahal, perbedaan pilihan seharusnya tidak menjadi alasan munculnya permusuhan di tengah keluarga maupun masyarakat. Tetangga, sahabat, bahkan anggota keluarga yang memiliki pilihan berbeda tetap harus saling menghormati dan menjaga hubungan baik.
Sayangnya, dalam beberapa kasus, perbedaan pilihan tidak berhenti setelah proses pemungutan suara selesai. Sentimen politik sering terbawa ke dalam kehidupan sehari-hari sehingga memengaruhi hubungan sosial. Tidak jarang muncul sikap enggan menghadiri acara keluarga, kegiatan adat, atau bahkan berkembang pandangan diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat.
Prinsip politik yang semestinya menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bersama justru berubah menjadi ajang persaingan yang berlebihan antarkelompok pendukung. Akibatnya, muncul sikap saling menjatuhkan yang pada akhirnya mengikis persaudaraan yang telah lama terjalin di tengah masyarakat desa.
Salah satu penyebab kondisi tersebut adalah masih rendahnya literasi politik masyarakat. Banyak warga yang memandang kontestasi politik sebagai pertarungan menang atau kalah semata, bukan sebagai ruang pertukaran gagasan dan program demi kemajuan desa.
Akibatnya, seseorang yang sebelumnya dianggap sebagai kawan dapat berubah menjadi lawan hanya karena perbedaan pilihan politik. Ego kelompok yang berlebihan pun perlahan menggeser nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat desa, seperti gotong royong, musyawarah mufakat, dan rasa kebersamaan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, perlu ditanamkan pemahaman bahwa politik yang memecah persaudaraan adalah bentuk politik yang tidak sehat. Oleh karena itu, membangun budaya politik yang sehat harus menjadi tanggung jawab bersama.
Pemerintah daerah, penyelenggara pemilihan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta berbagai elemen lainnya perlu terus memberikan edukasi politik yang inklusif kepada masyarakat. Warga desa perlu memahami bahwa memilih pemimpin merupakan hak setiap individu yang wajib dihormati.
Perbedaan pilihan adalah keniscayaan dalam demokrasi, sedangkan persaudaraan, kemanusiaan, dan kebersamaan merupakan nilai yang harus tetap dijaga. Jangan sampai hubungan sosial yang telah dibangun selama bertahun-tahun rusak hanya karena perbedaan pilihan politik yang sifatnya sementara.
Pada akhirnya, pesta demokrasi merupakan momentum untuk merayakan kedaulatan rakyat yang memiliki beragam pandangan dan pilihan. Demokrasi bukanlah ajang permusuhan, melainkan sarana untuk menentukan pemimpin yang dipercaya mampu membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat.
Perbedaan pilihan hanyalah perbedaan hati dan keyakinan politik, bukan alasan untuk saling menjatuhkan. Politik yang bermoral adalah politik yang menghormati perbedaan, menjaga persatuan, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok demi masa depan desa yang lebih baik. **
Seseorang yang maju sebagai calon Kepala Desa tentu berangkat dari niat dan tekad pribadi untuk mengabdi kepada masyarakat. Di sisi lain, setiap calon memperoleh dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, orang tua, hingga kaum perempuan. Masing-masing kelompok memiliki tingkat kepercayaan tersendiri terhadap calon yang mereka dukung.
Namun demikian, realitas yang sering terjadi menunjukkan bahwa pesta demokrasi di tingkat desa kerap memicu konflik antarwarga yang berujung pada permusuhan. Situasi ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi generasi muda yang kelak akan menjadi penerus kehidupan politik dan sosial di desa.
Jika pola politik yang sarat dengan perpecahan terus dipertahankan, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan kehidupan bermasyarakat di masa depan.
Di banyak desa, perbedaan pilihan politik sering kali meretakkan hubungan kekeluargaan dan persaudaraan. Padahal, perbedaan pilihan seharusnya tidak menjadi alasan munculnya permusuhan di tengah keluarga maupun masyarakat. Tetangga, sahabat, bahkan anggota keluarga yang memiliki pilihan berbeda tetap harus saling menghormati dan menjaga hubungan baik.
Sayangnya, dalam beberapa kasus, perbedaan pilihan tidak berhenti setelah proses pemungutan suara selesai. Sentimen politik sering terbawa ke dalam kehidupan sehari-hari sehingga memengaruhi hubungan sosial. Tidak jarang muncul sikap enggan menghadiri acara keluarga, kegiatan adat, atau bahkan berkembang pandangan diskriminatif dalam kehidupan bermasyarakat.
Prinsip politik yang semestinya menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan bersama justru berubah menjadi ajang persaingan yang berlebihan antarkelompok pendukung. Akibatnya, muncul sikap saling menjatuhkan yang pada akhirnya mengikis persaudaraan yang telah lama terjalin di tengah masyarakat desa.
Salah satu penyebab kondisi tersebut adalah masih rendahnya literasi politik masyarakat. Banyak warga yang memandang kontestasi politik sebagai pertarungan menang atau kalah semata, bukan sebagai ruang pertukaran gagasan dan program demi kemajuan desa.
Akibatnya, seseorang yang sebelumnya dianggap sebagai kawan dapat berubah menjadi lawan hanya karena perbedaan pilihan politik. Ego kelompok yang berlebihan pun perlahan menggeser nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat desa, seperti gotong royong, musyawarah mufakat, dan rasa kebersamaan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, perlu ditanamkan pemahaman bahwa politik yang memecah persaudaraan adalah bentuk politik yang tidak sehat. Oleh karena itu, membangun budaya politik yang sehat harus menjadi tanggung jawab bersama.
Pemerintah daerah, penyelenggara pemilihan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta berbagai elemen lainnya perlu terus memberikan edukasi politik yang inklusif kepada masyarakat. Warga desa perlu memahami bahwa memilih pemimpin merupakan hak setiap individu yang wajib dihormati.
Perbedaan pilihan adalah keniscayaan dalam demokrasi, sedangkan persaudaraan, kemanusiaan, dan kebersamaan merupakan nilai yang harus tetap dijaga. Jangan sampai hubungan sosial yang telah dibangun selama bertahun-tahun rusak hanya karena perbedaan pilihan politik yang sifatnya sementara.
Pada akhirnya, pesta demokrasi merupakan momentum untuk merayakan kedaulatan rakyat yang memiliki beragam pandangan dan pilihan. Demokrasi bukanlah ajang permusuhan, melainkan sarana untuk menentukan pemimpin yang dipercaya mampu membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat.
Perbedaan pilihan hanyalah perbedaan hati dan keyakinan politik, bukan alasan untuk saling menjatuhkan. Politik yang bermoral adalah politik yang menghormati perbedaan, menjaga persatuan, serta menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok demi masa depan desa yang lebih baik. **
(AR)



.jpg)