Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Wasekjen PB SEMMI: Copot dan Proses Hukum Rektor UNM, Dunia Pendidikan Tidak Boleh Dicemari Pelecehan

August 27, 2025 Last Updated 2025-08-27T12:01:21Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengecam keras mencuatnya dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi. Skandal ini dianggap sebagai aib besar yang bukan hanya mempermalukan UNM, tetapi juga mencoreng wibawa dunia pendidikan Indonesia.

Wakil Sekretaris Jenderal PB SEMMI, Andry Jusliandi akrab disapa Bandong yang juga alumni UNM menegaskan bahwa dugaan pelecehan yang terungkap melalui percakapan mesum dan ajakan ke hotel kepada dosen merupakan tindakan tercela yang tidak bisa ditoleransi.

“Seorang rektor yang seharusnya menjadi teladan justru diduga melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pendidikan. Jika dugaan ini benar, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah pencopotan jabatan, disertai proses hukum yang transparan,” tegas Andry Jusliandi, kepada Corong Demokrasi via WhatsApp, Rabu (27/08/2025).

Menurut Andry, kasus ini telah mengikis kepercayaan publik terhadap universitas sebagai pusat ilmu dan moralitas. Figur rektor yang seharusnya menjadi panutan justru memperlihatkan wajah buruk dunia akademik.

“UNM kini dipaksa menanggung malu akibat dugaan perilaku oknumnya. Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ruang aman bagi perilaku menyimpang. Marwah perguruan tinggi harus segera dipulihkan,” ujar Andry.

PB SEMMI secara tegas mendesak Kemendikbudristek untuk segera turun tangan dan mencopot Rektor UNM dari jabatannya. Langkah ini penting untuk menjaga integritas universitas dan memastikan dunia akademik bebas dari praktik pelecehan.

Selain itu, PB SEMMI juga menuntut Polda Sulsel untuk mengusut kasus ini dengan cepat, objektif, dan tanpa intervensi. Semua bukti harus diperiksa, semua pelapor dan saksi harus dilindungi, dan kebenaran harus diungkap secara terang benderang.

“Jika kasus ini diperlambat atau dilindungi, kami pastikan mahasiswa akan bergerak. SEMMI tidak akan tinggal diam ketika hukum hanya menjadi tameng bagi pejabat kampus. Kami siap turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” tegas Andry.

PB SEMMI menegaskan bahwa pelecehan dalam bentuk apapun adalah tindakan amoral dan kejahatan hukum yang harus diberantas. Dunia pendidikan tidak boleh dipimpin oleh figur yang kehilangan kepercayaan moral.

“Copot, usut tuntas, dan hukum seberat-beratnya. Hanya dengan langkah tegas, kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi bisa dipulihkan,” tutup Andry Jusliandi, Wasekjend PB SEMMI.

*(red)


×
Berita Terbaru Update