×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


GP Ansor: Bantaeng Darurat Demokrasi, Tuntut PT Huadi Bayar Hak Buruh

September 09, 2025 Last Updated 2025-09-08T22:47:25Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Jalanan depan DPRD Kabupaten Bantaeng kembali bergemuruh. Ratusan buruh bersama organisasi kepemudaan turun ke jalan dalam aksi “Kawal Hak Buruh & Bantaeng Darurat Demokrasi”. Mereka membawa satu pesan tegas: negara tidak boleh tunduk pada korporasi, dan PT. Huadi harus segera membayar pesangon buruh yang di-PHK sesuai perjanjian yang sudah disepakati. Senin (08/09/2025).

Perjuangan ini bukan baru hari ini. Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi Kawasan Industri Bantaeng (SBIPE-KIBA) sudah berulang kali menagih janji PT. Huadi. Sebuah Perjanjian Bersama (PB) bahkan telah diteken oleh Direktur PT. Huadi, Jos Stefani Hideky, dengan disaksikan pejabat negara: Kadisnaker Bantaeng, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan, Kapolres, hingga Bupati Bantaeng. Isinya jelas: pesangon buruh PHK harus dibayar 1 kali ketentuan. Namun, hingga hari ini, perjanjian itu dilanggar mentah-mentah.

Alih-alih memenuhi kewajiban, perusahaan membiarkan buruh menggantung nasibnya. Lebih ironis lagi, buruh yang menuntut haknya justru dihadapkan pada stigma sebagian masyarakat yang merasa “terganggu” oleh aksi jalanan. Seakan-akan suara rakyat kecil harus diam demi kenyamanan semu.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Bantaeng, Ridwan Yusuf, menyatakan bahwa rakyat tidak boleh dibenturkan. Baginya, buruh yang menuntut hak hanyalah menagih janji negara dan perusahaan.

“Ansor hadir mengawal aspirasi buruh. Kami tegaskan, ada 80 posko di Indonesia yang dibangun untuk mengawal aspirasi rakyat. Dan aspirasi buruh Bantaeng akan kami teruskan ke kementerian melalui Pimpinan Pusat Ansor. Tidak boleh ada pengkhianatan terhadap hak-hak buruh,” tegas Ridwan.

Sementara itu, Wakil Ketua Ansor sekaligus Jenderal Lapangan aksi, Irham, menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi soal negosiasi, tetapi soal keadilan.

“Buruh-buruh di Bantaeng harus mendapatkan haknya. Tidak ada tawar-menawar lagi. Perusahaan wajib bayar, pemerintah wajib mengawal. Kalau tidak, itu artinya negara absen, dan demokrasi di Bantaeng memang sedang darurat,” seru Irham.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menuntut:

1. DPRD Kabupaten Bantaeng harus mendesak PT. Huadi segera membayar pesangon buruh PHK sesuai isi Perjanjian Bersama.

2. Dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan terkait PT. Huadi.

Aksi ini bukan sekadar milik serikat buruh. Deretan organisasi kepemudaan ikut bergabung dalam aliansi: GP Ansor, PMII, HMI, SEMMI, GMNI, FMN, AGRA, hingga HPMB-Raya. Mereka menegaskan bahwa perjuangan buruh adalah perjuangan rakyat, dan perlawanan ini tidak boleh dipatahkan.

Di akhir aksi, Jenderal Lapangan kembali mengingatkan bahwa perjuangan buruh Bantaeng hanyalah satu bagian dari perlawanan yang lebih besar.

“Kami berharap aliansi Kawal Hak Buruh dan Bantaeng Darurat Demokrasi ini tetap solid untuk berjuang bersama. Garis perlawanan kita jelas: menumbangkan tiga musuh rakyat — imperialisme, feodalisme, dan kapitalisme birokrat,” tutup Irham dengan lantang.

*(red)


×
Berita Terbaru Update