![]() |
| Foto : Gerakan Revolusi Demokratik (GRD). |
Kepada media Corong Demokrasi, Minggu (22/02/2026), ketua KP-GRD Jimi Saputra menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya AT yang telah dimakamkan pada Kamis (19/2/2026). Menurut dia, peristiwa tersebut merupakan tindakan brutal dan biadab yang tidak bisa ditoleransi.
Menurutnya, polri harus bertanggung jawab atas insiden yang tidak manusiawi itu, tentunya dengan adanya kasus tersebut menambah daftar panjang aksi brutalnya aparat terhadap warga negara.
"Dengan tambahnya peristiwa menyedihkan itu negara mestinya secepat mungkin mereformasi institusi Polri agar peristiwa brutal aparat yang sewenang-wenang terhadap warga negara tidak terulang kembali," pungkasnya.
Gerakan Revolusi Demokratik secara kelembagaan mengusulkan polisi berada dalam rana Yudikatif atau dibawa naungan Mentri. Polisi adalah Aparat Penegak Hukum (APH), maka sepatutnya ia berada dalam ranah Yudikatif bersama Hakim dan Jaksa ataukah di bawa kementerian.
"Polisi di bawah Presiden (Eksekutif) adalah pencampur adukan kepentingan dan menjadi peluang adanya intervensi APH atas perintah Presiden seperti sepuluh tahun terakhir dan saat ini," ujarnya.
Sebagai catatan, kita perlu berkaca pada institusi Polisi di Amerika bertanggungjawab kepada Jaksa Agung bukan kepada Presiden dan di Inggris Polisi bertanggungjawab pada Menteri Dalam Negeri bukan kepada Raja bukan kepada Perdana Menteri.
Lebih lanjut, Jimi Saputra mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri yang terbentuk sejak 7 November 2025 lalu, segera menuntaskan kerja-kerja untuk mereformasi institusi polri.
"Kami mendesak agar Komisi Percepatan Reformasi Polri segera menuntaskan tugasnya agar Polri bisa terus mereformasi dirinya secara cultural, profesionalitas dan mengutamakan tugas-tugas preventif," tambahnya.
"Langkah kongkrit yang kami dorong hari ini adalah Polri harus berada dibawah sebuah lembaga atau kementerian hal ini agar Polri tidak bertindak secara sewenang-wenang dan tidak dijadikan sebagai alat kepentingan politik," tutupnya.
"Langkah kongkrit yang kami dorong hari ini adalah Polri harus berada dibawah sebuah lembaga atau kementerian hal ini agar Polri tidak bertindak secara sewenang-wenang dan tidak dijadikan sebagai alat kepentingan politik," tutupnya.
*(red)



