![]() |
| Foto : Ist. |
Melalui pesan singkatnya kepada Corong Demokrasi, Minggu (19/04/2026), Chikita selaku ketua GRD-KK Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) mengatakan bahwa dugaan teror dan intimidasi terhadap ketua KP-GRD serta pemasangan alat pelacak pada motor sekjen KP-GRD adalah tindakan pembungkaman demokrasi dan ancaman serius terhadap kebebasan sipil.
"GRD-KK Mamasa mengecam keras tindakan teror dan intimidasi terhadap ketua KP-GRD serta pemasangan alat pelacak pada motor sekjen KP-GRD, karena itu adalah bentuk pelanggaran serius dan pembungkaman demokrasi dan mengancam kebebasan sipil," ujar Chikita.
Lanjut, Chikita juga menyoroti terkait isu yang selama ini digaungkan oleh GRD dan berujung teror dan intimidasi berulang dalam bentuk pesan teks, dan pamflet digital bertuliskan kalimat mengandung unsur sara yang menyasar akun media sosial GRD dan secara personal kepada ketua KP-GRD.
Menurutnya, isu Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran yang digaungkan oleh GRD sejak tahun 2025 hingga 2026, itu lahir dari akumulasi tuntutan atas kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat.
"Isu Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran adalah akumulasi dari semua tuntutan yang ada. Dan ini telah menjadi sikap politik GRD untuk menggaungkan isu ini," pungkasnya.
Lebih lanjut, Chikita, juga menegaskan bahwa dugaan teror dan intimidasi serta pemasangan alat pelacak adalah tindakan ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Teror dan intimidasi serta pemasangan alat pelacak sebagai target operasi tertentu adalah tindakan ilegal dan kami akan terus berdiri pada sikap politik kami untuk menggaungkan isu ini," tegasnya.
"Kami dari GRD-KK Mamasa juga menyerukan solidaritas kepada seluruh organisasi mahasiswa, serikat buruh, NGO, dan elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sebagai bagian dari perjuangan mempertahankan ruang aman dan menolak segala bentuk pembungkaman terhadap gerakan rakyat," tutupnya.
*(red)



