×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Tiga Laporan Belum di Proses, Warga Nilai Polsek Gantarang dan Polres Bulukumba Tidak Tegas

April 13, 2026 Last Updated 2026-04-13T04:12:10Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Kinerja Polsek Gantarang dan Polres Bulukumba kembali menjadi sorotan keras masyarakat Desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang. Hingga saat ini, terduga pelaku pengancaman dan penganiayaan berinisial PJ belum juga diamankan, meskipun laporan terhadap yang bersangkutan telah berulang kali masuk.

Tercatat, sedikitnya tiga laporan berbeda dari korban yang berbeda telah diajukan, yaitu:

• Ahmad Firmansyah (01 Desember 2025) – dugaan pengancaman di Polsek Gantarang

• Mirdad (01 Januari 2026) – dugaan pengancaman di Polsek Gantarang

• Syamsia (12 April 2026) – dugaan penganiayaan di Polres Bulukumba

Namun hingga saat ini, tidak terlihat adanya langkah tegas berupa penangkapan terhadap terduga pelaku. Kondisi ini memicu keresahan dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

Kejadian terakhir bahkan nyaris berujung fatal. Seorang pemuda bernama Pajo Fajri bin Salani diduga datang ke rumah warga (rumah Heri) dengan mengeber-geber motor. Saat ditegur, ia diduga langsung turun dan mencabut badik, sehingga hampir terjadi penikaman di lokasi.

Warga yang berada di tempat kejadian berupaya melerai. Namun pelaku justru melarikan diri sambil melempar batu secara berulang kali, yang kemudian mengenai seorang ibu rumah tangga, Syamsia, di bagian kaki.

Tidak berhenti di situ, sekitar 30 menit kemudian pelaku kembali mendatangi rumah korban dalam keadaan kosong dan diduga melakukan perusakan terhadap sepeda motor yang berada di bawah kolong rumah.

Peristiwa ini memperlihatkan adanya eskalasi tindakan kekerasan yang tidak lagi bisa dianggap sepele. Terduga pelaku diduga melanggar Pasal 335 KUHP (pengancaman) dan Pasal 351 KUHP (penganiayaan).

Yang menjadi pertanyaan serius publik adalah: mengapa pelaku yang telah berulang kali dilaporkan dan diduga melakukan tindakan berbahaya justru belum diamankan?

Di tengah mandeknya penanganan ini, beredar dugaan di masyarakat terkait adanya oknum berinisial JM dari Polres Bulukumba yang diduga melindungi terduga pelaku. Dugaan ini tentu harus dijawab secara terbuka oleh institusi kepolisian untuk menjaga kepercayaan publik.

Masyarakat Desa Benteng Malewang menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka bukan tidak mungkin akan memicu konflik yang lebih besar dan membahayakan keselamatan warga.

Warga mendesak:

1. Segera mengamankan terduga pelaku PJ.

2. Menindaklanjuti seluruh laporan secara profesional dan transparan.

3. Memberikan klarifikasi resmi atas dugaan keterlibatan oknum aparat.

Penegakan hukum yang lamban dan terkesan tebang pilih hanya akan memperburuk situasi serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

*(red)


×
Berita Terbaru Update