![]() |
| Foto : Ist. |
Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan "Pukul Balik Rezim Militeristik Gulingkan Prabowo-Gibran" dan sejumlah poster bertuliskan tuntutan.
Jenderal lapangan Jimi Saputra menyampaikan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk ketidakpercayaan rakyat terhadap rezim pemerintahan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, mulai dari pemerintahan Joko Widodo dan sekarang Prabowo-Gibran telah membuat kebijakan-kebijakan yang mengkhianati semangat reformasi 1998.
"Semangat reformasi 98 telah dirusak oleh Jokowi dan Prabowo-Gibran dengan membuat aturan-aturan yang anti terhadap kepentingan kesejahteraan rakyat," ujar Jimi Saputra.
"Kontroversi kepemimpinan Jokowi dan Prabowo-Gibran tidak ada perbedaan. Jokowi menerbitkan UU Omnibus Law yang melanggengkan investasi untuk eksploitasi SDA dan tenaga kerja sementara Prabowo-Gibran merevisi UU TNI yang mengancam kebebasan berekspresi dan sipil," tambahnya.
Lebih lanjut, Jimi Saputra mengatakan bahwa salah satu tugas utama paska reformasi 98 adalah menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, namun sampai saat ini tidak dilaksanakan yang terjadi adalah pelanggaran HAM terus berulang melibatkan aparat.
"Sampai saat ini pelaku pelanggaran HAM kaki tangan Orde Baru masih bercokol di kekuasaan yang terlibat dalam penculikan dan penghilangan aktivis tidak diadili," pungkasnya.
"Sehingga kami dari GRD menggaungkan persatuan rakyat Indonesia untuk gulingkan rezim militeristik Prabowo-Gibran yang pro asing dan anti terhadap rakyat," tutupnya.
Dalam aksi tersebut Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) membawa isu "Pukul Balik Rezim Militeristik Gulingkan Prabowo-Gibran" dengan tuntutan yaitu:
1. Papua Bukan Tanah Kosong, Tarik Militerisme Dari Tanah Papua.
2. Turunkan harga kebutuhan pokok.
3. Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1997-1998.
4. Usut Tuntas Pembunuhan dan Penghilangan Paksa Aktivis Munir Said Thalib, Widji Thukul, Suyat, Herman Hendrawan, dan Bimo Petrus.
5. Tuntaskan Kasus pemerkosaan massal yang terjadi selama Tragedi Kerusuhan Mei 1998.
6. Seret Pelaku Pelanggar HAM ke Peradilan Umum Sekarang Juga!
7. Hentikan teror, intimidasi dan kriminalisasi terhadap buruh, tani, nelayan, mahasiswa, aktivis lingkungan, dan aktivis ham.
8. Tolak PHK massal dan hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
9. Wujudkan upah layak bagi buruh.
10. Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN).
2. Turunkan harga kebutuhan pokok.
3. Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1997-1998.
4. Usut Tuntas Pembunuhan dan Penghilangan Paksa Aktivis Munir Said Thalib, Widji Thukul, Suyat, Herman Hendrawan, dan Bimo Petrus.
5. Tuntaskan Kasus pemerkosaan massal yang terjadi selama Tragedi Kerusuhan Mei 1998.
6. Seret Pelaku Pelanggar HAM ke Peradilan Umum Sekarang Juga!
7. Hentikan teror, intimidasi dan kriminalisasi terhadap buruh, tani, nelayan, mahasiswa, aktivis lingkungan, dan aktivis ham.
8. Tolak PHK massal dan hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
9. Wujudkan upah layak bagi buruh.
10. Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN).
*(red)



