Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Sikap Keuskupan Larantuka Soal Geothermal : Kami Bersama Warga Lawan Perusak Lingkungan

October 09, 2026 Last Updated 2026-10-09T12:54:10Z


Foto : Gereja Katedral Larantuka

Corong Demokrasi
– Kehadiran proyek geothermal di wilayah Lamaholot, Flores Timur dan Lembata kembali mendapat Kecaman dari Gereja Katolik.

Melalui konverensi pers pada Jumat (9/10/2026), Uskup Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro kembali menegaskan sikap Gereja Katolik dalam menolak geothermal.

''Bumi adalah rumah bersama yang dipercayakan Allah kepada kita untuk dijaga, bukan dikorbankan,”kata Mgr. Hans dalam membaca surat siaran pers tersebut.

Penolakan tersebut tidak lahir dari ruang-ruang yang kosong. Uskup mendengar langsung kegelisahan umatnya sendiri.

Ia menjelaskan, kecemasan kini menyasar umat Stasi Paroki Lerek, Kalikasa, hingga Wulandoni di Atadei yang takut mata air mereka akan kering, kebun mereka retak dan ruang hidupnya terancam hilang.

Penolakan serupa juga datang dari wiayah Leweokluok, Blapanawa,dan Bama,masyarakat menilai tanah mereka bukan komoditas.
 
"Wilayah Lamaholot bukan hanya berbicara geografis dan sumber daya alam. Tanah,gunung,mata air dan laut merupakan bagian yang sudah melekat pada identitas,sejarah dan spiritualitas masyarakat,''tegasnya. 

Berpijak Pada Ensiklik Laudato Si dan Laudato Deum 

Uskup Larantuka kembali mengingatkan bahwa krisis ekologis tidak bisa dipisahkan dari ketidakadilan sosial.

“Gereja tidak anti terhadap pembangunan. Kami menolak pembangunan yang mengorbankan manusia,ruang hidup dan keutuhan ciptaan demi kepentingan investasi,’’katanya.

Menurutnya, pembangunan yang mengabaikan manusia,merusak linkungan hidup atau mengorbankan kelompok masyarakat yang rentan bertentangan dengan tanggung jawab moral untuk memelihara keutuhan ciptaan.

Aspirasi Masyarakat Tidak Boleh Diabaikan

Bagi Keuskupan Larantuka,setiap keberatan-keberatan masyarakat tidak dapat dipandang sebagai hambatan dalam proyek geothermal.

“Aspirasi warga harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan arah pembangunan,terutama ketika proyek yang datang berpotensi mengancam kerusakan lingkungan,’’tegas Uskup Larantuka. 

Lebih lanjut dalam poin tuntutan, Keuskupan Larantuka menegaskan beberapa poin penolakan terhadap keberlanjutan proyek geothermal di bumi Lamaholot dan Lembata.

Pertama, Keuskupan Larantuka mendesak agar resiko ekologis dan sosial harus dikaji kembali secara independen,transparan dan bebas dari intimidasi dari pihak mana pun.

Kedua,Keuskupan Larantuka meminta pemerintah dan pemrakarsa proyek membuka informasi secara menyeluruh mngenai potensi dampak ekologis,ketersediaan air bersih,serta pengaruh kegiatan terhadap lingkungan.

Selain itu,dalam proses konsultasi publik Keuskupan menegaskan tidak boleh diwarnai intimidasi,kriminalisasi ataupun upaya memecah belah masyarakat.

Demikian juga dengan persetujuan warga,Keuskupan menegaskan tidak boleh menjadi formalitas administratif atau sekadar tanda tangan di atas dokumen.

“Masyarakat harus mendapatkan informasi yang memadai,memahami konsekuensi proyek, dan memiliki ruan untuk menyampaikan keberatan secara bebas” tutupnya.


*(AR) 


×
Berita Terbaru Update