Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Polemik 4 Pulau di Aceh, GRD Serukan Copot Mendagri Tito Karnavian

June 17, 2025 Last Updated 2025-06-17T11:11:32Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) melakukan aksi unjuk rasa di Jl. Sultan Alauddin, Kota Makassar, Selasa (17/06/2025). Aksi tersebut menyikapi polemik izin usaha pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di Raja Ampat.

Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan "Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran, Adili Jokowi, Copot Mendagri Tito Karnavian dan Copot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia serta Cabut IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat."


Jenderal lapangan Jimi Saputra menyampaikan bahwa persoalan IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat secara regulasi telah melanggar hukum.

Menurutnya, luas pulau Gag Distrik Waigeo Barat sesuai aturan undang-undang tidak bisa dilakukan aktivitas pertambangan.

"Ada apa dengan pemerintah pusat terkhususnya menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak mencabut IUP PT GAG Nikel padahal aktivitas pertambangan yang dilakukan tersebut bertabrakan dengan UU," ujarnya.

"Kami dari GRD menyatakan sikap segera copot Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari jabatan menteri karena banyak IUP pertambangan yang merampas hak rakyat atas tanahnya," tambahnya.

Sementara itu juga massa aksi mendesak agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera dicopot dari jabatannya.

Massa aksi menilai sikap Mendagri Tito Karnavian soal polemik 4 pulau di wilayah administrasi Aceh yang sempat ditetapkan Mendagri masuk menjadi pulau Sumatra Utara.

"Meskipun pemerintah pusat sudah melakukan konferensi pers pada hari ini dan menyatakan 4 pulau tersebut masuk wilayah administrasi Aceh, kami dari GRD meminta agar Mendagri Tito Karnavian segera dicopot dari jabatannya. Karena ini sudah kesekian kalinya Mendagri mempetak-petakkan wilayah demi mempermulus eksplorasi SDA," pungkasnya.

Dalam aksi itu juga massa aksi mengkritisi kebijakan pemerintah dan menyerukan Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran.

Mereka menilai kepemimpinan Prabowo-Gibran sudah tidak sejalan lagi dengan pasal 33 UUD 1945 yang menyebutkan semua kekayaan alam yang ada dikelola sepenuhnya oleh negara dan didistribusikan untuk kesejahteraan rakyat.

"Sampai saat ini kami dari GRD menyerukan Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran karena kebijakannya tidak berpihak pada rakyat. Di sisi lain SDA dikeruk habis-habisan oleh pengusaha dan menggusur masyarakat adat dan petani serta pengangguran yang terus meningkat tidak menjadi perhatian utama," jelasnya.

*(red)



×
Berita Terbaru Update