Jakarta, Corong Demokrasi,- Sidang lanjutan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali menguak fakta-fakta menarik. Dalam sidang terkait tindak pidana korupsi kali ini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan sejumlah saksi dari unsur perusahaan manajer investasi yang diduga terlibat dalam kasus Jiwasraya.
Salah satu yang dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum adalah Komisaris Utama PT Pool Advista Asset Management, Ronald Sebayang.
Jaksa mengkonfirmasi beberapa temuan terkait adanya fasilitas hiburan mewah kepada para petinggi Jiwasraya, di antara adalah paket perjalanan ke Hong Kong dari Pool Advista Asset Management selama 3 hari 2 malam, termasuk kunjungan ke The Stock Exchange of Hong Kong Limited.
Petinggi Jiwasraya yang mendapatkan fasilitas berlibur ini antara lain Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Kepala Pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero), periode 2008-2011 Agustin, dan Mohammad Rommy, Kepala Bagian Pengembangan Dana.
"Ini program untuk mendekatkan dengan nasabah," kata Ronald, saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).
Tak berhenti di sana saja, Pool Advista juga menyediakan fasilitas rafting di Sungai Kulonprogo, Magelang pada 2017 lalu dengan total dana mencapai puluhan juta rupiah kepada 7 orang di divisi investasi Jiwasraya.
Di tahun yang sama, Pool Advista juga memberikan fasilitas berupa karaoke di Lombok, Nusa Tenggara Barat selama 3 hari 2 malam. Ronald pun tidak menampik kebenaran fakta tersebut.
Pool Advista juga tercatat memberikan uang sumbangan senilai Rp 200 juta untuk peringatan ulang tahun perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Ronald menyebut, kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dana hiburan yang tujuannya untuk menjalin tali silaturahim dengan petinggi Jiwasraya. Ia pun mengakui, secara etika, seharusnya gratifikasi itu harusnya ditolak oleh petinggi Jiwasraya.
"(Gratifikasi tersebut) seharusnya ditolak. Tapi ini berlaku untuk semua nasabah kami," paparnya.*(red)