![]() |
Foto : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. |
Ketua Umum CLAT, Ray Gunawan, menyatakan bahwa hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Padahal, proyek ini menyangkut fasilitas publik yang sangat penting bagi pelaku UMKM pesisir dan masyarakat sekitar kawasan sentra ekonomi.
“Proyek ini seharusnya menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap penguatan ekonomi rakyat. Tapi justru diduga kuat dijadikan ladang penyimpangan anggaran. Kami mendesak Kejari Takalar agar tidak memperlambat proses penyelidikan,” ujar Ray Gunawan.
Menurut CLAT, proyek ini terindikasi menyimpan berbagai potensi penyimpangan, mulai dari dugaan mark-up anggaran, kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga indikasi pengaturan pelaksana proyek. Fakta-fakta ini harus diungkap secara transparan kepada publik, karena menyangkut penggunaan anggaran negara.
Ray juga menyampaikan bahwa pembangunan pemecah ombak dan infrastruktur pelataran pada kawasan sentra UMKM memiliki fungsi vital dalam melindungi wilayah pesisir dari abrasi, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Apabila proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai standar, maka bisa berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
“Kejaksaan harus serius dan independen. Jangan sampai proses hukum justru mandek karena adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu. Kami ingin Kejari Takalar menunjukkan integritasnya dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.
CLAT juga membuka kemungkinan akan mendorong pelibatan BPKP atau inspektorat untuk turut mengkaji potensi kerugian negara dalam proyek tersebut.
CLAT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak akan berhenti mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.
*(red)