![]() |
Foto : Ist. |
Permintaan ini disampaikan menyusul mencuatnya berbagai pertanyaan publik dan indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran di lingkungan Satpol PP Kabupaten Takalar selama beberapa tahun terakhir.
Ketua Umum CLAT, Rey Gunawan, menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban setiap institusi pemerintahan dalam mengelola anggaran yang bersumber dari uang rakyat. “Kami melihat adanya potensi penyimpangan yang harus dijawab dengan keterbukaan. Satpol PP Kabupaten Takalar wajib menjelaskan secara detail bagaimana anggaran operasional, honorarium, dan makan minum digunakan. Publik berhak tahu,” tegas Rey Gunawan dalam keterangannya kepada Corong Demokrasi, Rabu (28/05/2025).
Menurutnya, tiga pos anggaran tersebut sangat rawan disalahgunakan karena bersifat rutin, fleksibel, dan sering kali tidak diaudit secara mendalam. CLAT menilai keterbukaan ini harus dimulai dari publikasi laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses secara luas, termasuk oleh masyarakat sipil.
CLAT juga mendesak Inspektorat Kabupaten Takalar untuk segera melakukan evaluasi dan audit atas realisasi anggaran Satpol PP, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola agar lebih akuntabel dan efisien.
“Transparansi bukan hanya soal administratif, tapi bagian dari upaya mencegah korupsi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara,” tambah Rey Gunawan.
CLAT menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik dan mendorong budaya pemerintahan yang terbuka, bersih, dan bertanggung jawab.
*(red)