![]() |
| Foto : Ist. |
Sikap tersebut disampaikan oleh Bendahara Umum PW SEMMI Sulsel, Wawan Copel, dalam keterangannya kepada media di Makassar, Selasa (29/01/2026).
Menurut Wawan Copel, penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat reformasi dan bagian dari upaya menjaga independensi, profesionalitas, serta netralitas Polri sebagai alat negara penegak hukum.
“PW SEMMI Sulsel berpandangan bahwa Polri harus tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal itu justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan membuka ruang intervensi politik,” tegas Wawan.
Ia menilai, selama ini struktur Polri di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Yang perlu diperkuat bukanlah perubahan struktur, melainkan pengawasan, profesionalisme, dan reformasi internal Polri agar semakin dekat dengan rakyat.
Wawan Copel juga menambahkan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan solusi atas persoalan penegakan hukum.
“Yang dibutuhkan hari ini adalah pembenahan internal, penegakan hukum yang adil, serta komitmen kuat Polri untuk melayani masyarakat secara humanis,” ujarnya.
PW SEMMI Sulsel menyatakan akan terus mengawal isu-isu strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan reformasi kelembagaan negara, serta mendorong agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan konstitusi.
“Kami berharap pemerintah dan DPR RI tidak gegabah dalam mengambil kebijakan strategis yang menyangkut institusi penegak hukum. Polri harus tetap independen dan berada langsung di bawah Presiden,” tutup Wawan Copel.
PW SEMMI Sulsel menyatakan akan terus mengawal isu-isu strategis nasional, khususnya yang berkaitan dengan reformasi kelembagaan negara, serta mendorong agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan konstitusi.
“Kami berharap pemerintah dan DPR RI tidak gegabah dalam mengambil kebijakan strategis yang menyangkut institusi penegak hukum. Polri harus tetap independen dan berada langsung di bawah Presiden,” tutup Wawan Copel.
*(red)



