×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


SRS Desak Kejati Sulsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas T.A 2024

January 26, 2026 Last Updated 2026-01-26T12:14:09Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan (SRS) bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menyatakan sikap tegas terhadap dugaan kuat praktik korupsi dalam pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Kasus ini dinilai mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih. Terlebih, nilai anggaran pengadaan bibit nanas tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar, sehingga sangat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan merugikan kepentingan masyarakat, khususnya petani di Sulawesi Selatan.

Perwakilan Solidaritas Rakyat Sulsel, Wawan Copel, menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara serius, profesional, dan tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik PT. AAN berinisial RM.

“Kami meminta Kejati Sulsel tidak ragu dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Kasus ini harus dibuka secara terang-benderang dan ditindaklanjuti hingga pada tahap penetapan tersangka,” tegas Wawan.

Solidaritas Rakyat Sulsel juga menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan apabila kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas ini dijadikan sebagai prioritas penanganan. 

Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas dan transparan akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

"Sebagai bentuk kontrol sosial, Solidaritas Rakyat Sulsel menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum hingga kasus ini benar-benar dituntaskan dan keadilan ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update