Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


GRD-KK Raja Ampat Kecam Dugaan Teror dan Pemasangan Alat Pelacak Terhadap Kader GRD

April 17, 2026 Last Updated 2026-04-16T19:14:36Z

Foto : Yohan Sauyai ketua Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Raja Ampat.
Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Raja Ampat (GRD-KK Raja Ampat) mengecam keras dugaan teror dan intimidasi terhadap pengurus Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD).

Melalui pesan singkatnya kepada Corong Demokrasi, Kamis (16/04/2026), Yohan Sauyai selaku ketua GRD-KK Raja Ampat mengatakan bahwa dugaan teror dan intimidasi terhadap ketua KP-GRD serta pemasangan alat pelacak pada motor sekjen KP-GRD adalah tindakan pembungkaman demokrasi dan ancaman serius terhadap kebebasan sipil.

"Kami mengecam keras tindakan teror dan intimidasi terhadap ketua KP-GRD serta pemasangan alat pelacak pada motor sekjen KP-GRD, karena itu adalah bentuk pelanggaran serius dan pembungkaman demokrasi dan mengancam kebebasan sipil," ujar Yohan Sauyai.

Lanjut, Yohan Sauyai juga menyoroti terkait isu yang selama ini digaungkan oleh GRD dan berujung teror dan intimidasi berulang dalam bentuk pesan teks, dan pamflet digital bertuliskan kalimat mengandung unsur sara yang menyasar akun media sosial GRD dan secara personal kepada ketua KP-GRD.

Menurutnya, isu Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran yang digaungkan oleh GRD sejak tahun 2025 hingga 2026, itu lahir dari akumulasi tuntutan atas kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang tidak mengedepankan kepentingan rakyat.

"Isu Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran adalah akumulasi dari semua tuntutan yang ada. Dan ini telah menjadi sikap politik GRD untuk menggaungkan isu ini," pungkasnya.

Lebih lanjut, Yohan Sauyai, juga menegaskan bahwa dugaan teror dan intimidasi serta pemasangan alat pelacak tidak akan bisa menghentikan apa yang kami suarakan.

Kata, Yohan Sauyai, di Papua selama pemerintahan Jokowi dan beralih ke Prabowo-Gibran, konflik agraria masih semakin meningkat, masyarakat adat tergusur dari tanahnya dengan hadirnya proyek strategis nasional (PSN).

"Teror dan intimidasi serta pemasangan alat pelacak sebagai target operasi tertentu adalah tindakan ilegal dan kami akan terus berdiri pada sikap politik kami untuk menggaungkan isu ini," tegasnya.

"Kami dari GRD-KK Raja Ampat juga menyerukan solidaritas kepada seluruh organisasi mahasiswa, serikat buruh, NGO, dan elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sebagai bagian dari perjuangan mempertahankan ruang aman dan menolak segala bentuk pembungkaman terhadap gerakan rakyat," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update