Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


May Day 2026 Berlawan, Bukan Ajang Seremonial!

April 30, 2026 Last Updated 2026-04-30T08:13:47Z

Foto : Ilustrasi.
Corong Demokrasi,- Hari Buruh Internasional atau May Day bukanlah hari perayaan biasa. May Day adalah momentum sebagai peringatan dan perenungan tonggak bersejarah kemenangan rakyat pekerja atas tuntutan revolusioner. May Day juga sebagai fondasi untuk meneguhkan kesatuan gerak kaum buruh yang progresif dan revolusioner untuk mewujudkan cita-cita "buruh berkuasa".

May Day lahir dari perjuangan panjang dan berdarah kaum buruh di Chicago Amerika Serikat tahun 1886 sebagai bentuk protes atas ketidakadilan jam kerja dan upah murah. Kondisi inilah yang menyatukan kekuatan kaum buruh Chicago Amerika Serikat untuk menuntut 8 jam kerja sehari dari 16 jam kerja yang diterapkan pada masa itu. Sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat melakukan pemogokan massal secara serentak untuk menuntut hak jam kerja yang manusiawi, yakni 8 jam sehari. Aksi ini kemudian diwarnai bentrokan berdarah yang dikenal sebagai Tragedi Haymarket (Haymarket Affair).

Kemenangan atas tuntutan 8 jam kerja yang dinikmati kaum buruh seluruh dunia saat ini, itu tidak diberikan secara cuma-cuma oleh kaum pemilik modal. Tetapi itu lahir dari perjuangan panjang dan bahkan ada yang meninggal dunia akibat represif aparat.

Setelah perjuangan panjang itu, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional oleh Kongres Sosialis Internasional di Paris pada tahun 1889. Penetapan ini dilakukan untuk memperingati peristiwa Haymarket di Chicago, Amerika Serikat pada tahun 1886 yang menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari.

Sejarah May Day di Indonesia.

Di Indonesia, peringatan 1 Mei sempat ditetapkan melalui Keppres No. 157 Tahun 1950 pada masa pemerintahan presiden Ir. Soekarno, namun status liburnya sempat dihapus pada masa Orde Baru Soeharto. Larangan itu paska peristiwa pembantaian massal 1965-66 yang mengawali berdirinya rezim Orde Baru Soeharto, peringatan hari buruh internasional dan hari libur ditiadakan. Pelarangan berserikat dan kebebasan berekspresi dibatasi dengan pendekatan militeristik ABRI. Bahkan seruan rakyat pekerja juga dilarang dengan alasan berbau Komunisme. Pada tonggak kekuasaannya, Soeharto hanya memberikan izin dan mengakui serikat buruh yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) selain dari itu ilegal dan dianggap simpatisan PKI. Pada masa itu, SPSI lebih difungsikan sebagai alat kontrol pemerintah terhadap buruh, bukan untuk memperjuangkan hak-hak buruh secara aktif, demi menjamin stabilitas pembangunan ekonomi.

Kebebasan berserikat kembali muncul pasca-Reformasi 1998. Presiden BJ Habibie meratifikasi Konvensi ILO No. 87 dan 98 tentang kebebasan berserikat dan hak berunding bersama. Langkah ini disusul dengan pengesahan UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Tanggal 1 Mei kembali ditetapkan secara resmi sebagai hari libur nasional di Indonesia melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013. Namun hingga saat ini masih banyak pengusaha yang tidak meliburkan pekerjanya pada 1 Mei.

May Day 2026 Berlawan, Bukan Ajang Seremonial.

Hari Buruh Internasional atau May Day bukanlah ajang seremonial, tetapi pada kenyataannya masih ada Serikat buruh atau Serikat pekerja yang menjadikan momentum hari buruh internasional sebagai kepentingan politik praktis yang mengaburkan tuntutan kaum buruh.

Pada tahun 2025, hari buruh internasional yang seharusnya menjadi momentum perlawanan untuk memperjuangkan hak-hak buruh justru dijadikan oleh sebagian elit serikat buruh atau serikat pekerja yang tergabung dalam Partai Buruh untuk berdansa dengan kekuasaan Prabowo-Gibran di Monas, Jakarta. Kini, di tahun 2026, gerakan itu kembali terbangun menjelang May Day dan bukan hanya di Monas, Jakarta, tetapi meluas hingga ke Sulawesi Selatan. Disaat Serikat buruh yang lain memilih perjuangan nasib buruh melalui aksi massa, Serikat buruh yang tergabung dalam Partai Buruh berkoalisi dengan kekuasaan militerstik Prabowo-Gibran di May Day.

Sebuah pertunjukan yang melenceng jauh dari makna May Day. Bagaimana tidak, disisi lain meneriakkan hidup buruh, namun disisi lain kompromis dengan tuntutan buruh itu sendiri dan merangkul kekuasaan yang telah mengesahkan kebijakan anti buruh, melegitimasi fleksibilitas tenaga kerja, dan pekerja upah murah.

Kaum buruh mesti menyadari bahwa sejarah Hari Buruh Internasional atau May Day tidak lahir dari joget dan jalan santai bersama kekuasaan, tetapi dengan perlawanan yang berdarah. Sejarah ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan beserta pemilik modal tidak serta-merta mewujudkan kesejahteraan buruh ketika buruh tidak melakukan perlawanan aksi massa. Apalagi dimasa rezim Prabowo-Gibran, militerisme semakin menguat dan meluas ke ruang sipil melakukan pembungkaman demokrasi dan kriminalisasi terhadap aktivis.

Oleh karena itu, momentum May Day 2026 ini, kaum buruh, tani, mahasiswa, nelayan, dan sektor tertindas lainya yang masih konsisten pada barisan perlawanan dan tidak terikat pada Partai Buruh harus berani mengambil sikap tegas sebagai kesatuan gerak kaum buruh untuk mengembalikan perjuangan buruh pada relnya yaitu perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan buruh bukan dengan cara seremonial bersama kekuasaan yang anti buruh tetapi dengan jalan perlawanan.

“Delapan jam kerja dalam sehari yang kita nikmati hari ini itu tidak diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Itu lahir dari perjuangan panjang yang berdarah-darah sampai kaum buruh memenangkannya. May Day harus menjadi pengingat untuk memperjuangkan hak-hak buruh”

Penulis : Sali (Individu Merdeka).


×
Berita Terbaru Update