![]() |
| Foto : Pedagang Kaki Lima (PKL) Es Kelapa Rotterdam bersama perwakilan DPRD Kota Makassar usai penandatanganan surat komitmen dukungan DPRD terhadap PKL Es Kelapa Rotterdam untuk tidak digusur oleh Pemkot Makassar sampai terlaksana RDP gabungan. Senin(15/06/2026). |
Aksi unjuk rasa tersebut menuntut DPRD Kota Makassar untuk segera melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah Kota Makassar terkait upaya penggusuran PKL oleh Pemkot Makassar.
Setelah beberapa jam aksi unjuk rasa berlangsung, Aliansi Pedagang Kaki Lima Melawan ditemui dan berdialog terbuka dengan Komisi B DPRD Kota Makassar Fraksi Partai Hanura.
Jendral lapangan Iswan Kusnadi, menegaskan bahwa penggusuran ini digagas Walikota Makassar dengan dalih penataan Kota. Karena itu Aliansi mendesak DPRD Kota Makassar segera menggelar RDP dan menjadi benteng bagi rakyat kecil.
Iswan Kusnadi menyampaikan bahwa selama 4 dekade PKL Es Kelapa Rotterdam di Jalan Bulog Gading menjadi sumber penghidupan sehari-hari puluhan keluarga. Penggusuran berarti pemutusan mata pencaharian lintas generasi.
"Di tengah inflasi dan daya beli turun, puluhan KK bergantung pada usaha ini untuk kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan. Penggusuran menambah beban kemiskinan baru," ujar Iswan Kusnadi.
Lebih lanjut, dihadapan DPRD, Iswan mengatakan bahwa keberadaan PKL tidak bertentangan dengan standar teknis minimum 1,5 meter dan prinsip aksesibilitas dalam Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2014.
"Pedagang kaki lima tidak tutup trotoar Pak. Kami taat aturan, rapikan bisa, gusur jangan," tegas Iswan sambil menunjukkan dokumentasi ukuran.
"Yang mau gusur kami itu Walikota, Pak. DPRD kami desak untuk panggil Pemkot dan gelar RDP secepatnya. Jangan sampai kebijakan Walikota mematikan napas 40 tahun PKL Es Kelapa Rotterdam di Jalan Bulo Gading," pungkas Iswan kepada perwakilan DPRD Kota Makassar.
Usai mendengar pemaparan dan desakan Aliansi, Komisi B Fraksi Hanura DPRD Makassar menandatangani surat komitmen bersama salah satu perwakilan Aliansi Pedagang Kaki Lima Melawan.
Usai mendengar pemaparan dan desakan Aliansi, Komisi B Fraksi Hanura DPRD Makassar menandatangani surat komitmen bersama salah satu perwakilan Aliansi Pedagang Kaki Lima Melawan.
"Kami Aliansi Pedagang Kaki Lima Melawan, perwakilan PKL Es Kelapa Rotterdam di Jalan Bulo Gading, bersama warga sekitar menyatakan sebagai wujud kepastian hukum, kami memohon DPRD Kota Makassar untuk memberikan komitmen tertulis dengan bertanda tangan di bawah ini bahwa tidak akan ada penggusuran atau penertiban paksa dan ditunda surat teguran ke-2 kepada PKL Es Kelapa Rotterdam di Jalan Bulo Gading sampai RDP selesai dan ada keputusan bersama," bunyi isi surat PKL Es Kelapa Rotterdam yang ditandatangani oleh perwakilan DPRD Kota Makassar.
*(red)



