![]() |
| Foto : Ist. |
Ketua SEMMI Cabang Gowa, Muh. Fajrin, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik yang harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Menurutnya, dugaan pungli dalam pelayanan kesehatan harus ditangani secara serius demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Dalam pelaksanaan aksi tersebut, Muh. Fajrin akan didampingi oleh Bendahara Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan, Wawan Copel.
Melalui aksi ini, SEMMI Cabang Gowa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Mengusut tuntas dugaan pungli dalam pelayanan visum di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
2. Mendesak Kementerian Kesehatan RI melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
3. Mengevaluasi manajemen RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo apabila ditemukan pelanggaran.
4. Menjamin transparansi tarif resmi pelayanan visum serta perlindungan terhadap pelapor.
SEMMI menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat.
Dalam pelaksanaan aksi tersebut, Muh. Fajrin akan didampingi oleh Bendahara Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan, Wawan Copel.
"Sebagai bagian dari prosedur penyampaian pendapat di muka umum, pada Senin, 27 Juli 2026, SEMMI telah memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Muh. Fajrin dalam keterangannya kepada Corong Demokrasi, Senin (27/07/2026).
Melalui aksi ini, SEMMI Cabang Gowa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Mengusut tuntas dugaan pungli dalam pelayanan visum di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.
2. Mendesak Kementerian Kesehatan RI melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
3. Mengevaluasi manajemen RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo apabila ditemukan pelanggaran.
4. Menjamin transparansi tarif resmi pelayanan visum serta perlindungan terhadap pelapor.
SEMMI menegaskan bahwa aksi unjuk rasa akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Organisasi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat.
*(red)



