Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Aktivis GMPK Desak APH di Matim Tindaklanjuti LHP BPK Tahun 2025 di SMAN 4 Lamba Leda

July 31, 2026 Last Updated 2026-07-31T03:55:48Z

Foto : Ketua GMPK, Arman Wahyudi Minta APH Tindaklanjuti Temuan BPK 

Corong Demokrasi 
 – Dugaan kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan asrama di SMAN 4 Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Tahun Anggaran 2024, mulai di sorot Aktivis GMPK.

Dalam keterangan resminya Kamis 30 Agustus 2026, Ketua GMPK, Arman Wahyudi, menyampaikan kritik kepada aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Manggarai Timur.

Ia meminta APH untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara serius.

Ia menyebut, proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024 itu diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan volume pekerjaan sebagaimana tercantum dalam kontrak.

Dugaan tersebut mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV TM berdasarkan Kontrak Nomor 09/KONTRAK-KONST/SMAN 4 LAMBA LEDA/VIII/2024 dengan nilai sebesar Rp1.801.446.000.

Pekerjaan meliputi pembangunan ruang kelas baru beserta perabotnya serta pembangunan asrama berikut perabotnya.

Berdasarkan LHP BPK, ditemukan kekurangan volume pekerjaan dengan nilai sebesar Rp35.757.145.

Menanggapi temuan tersebut, Arman menilai perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

"Temuan resmi BPK ini harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang mendalam. Jika ditemukan adanya perbuatan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Arman.

Ia menegaskan, GMPK menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Namun, apabila rekomendasi hasil pemeriksaan tidak ditindaklanjuti secara serius atau tidak disampaikan secara transparan kepada masyarakat, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kami menghormati proses pemeriksaan BPK RI. Namun apabila temuan tersebut tidak ditindaklanjuti atau tidak ada transparansi yang jelas kepada masyarakat, GMPK akan menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum agar ada kepastian hukum," katanya.

Arman menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Menurutnya, setiap temuan hasil pemeriksaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara seharusnya menjadi perhatian serius bagi instansi terkait maupun aparat penegak hukum.

Ia juga berharap seluruh rekomendasi BPK RI dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut atas temuan BPK maupun pernyataan yang disampaikan GMPK.
  
Redaksi Corong demokrasi terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.

*(AR) 


×
Berita Terbaru Update