Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


KP-GRD Tegas Tolak Rencana Presiden Bangun Batalyon Baru di Sejumlah Daerah

September 21, 2026 Last Updated 2026-09-20T17:14:31Z


Foto : Donyson Laumaney (Ketua umum/ Biropolitik KP-GRD) Usai Kegiatan Kongres IV GRD beberapa waktu lalu. 

Corong Demokrasi
- Pernyataan Presiden Prabowo terkait rencana penambahan kekuatan TNI melalui pembentukan batalyon-batalyon baru di sejumlah daerah mendapat penolakan keras dari Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD).

Melalui pesan singkatnya, Ketua Umum KP-GRD, Donyson Laumaney, menyampaikan kritik sekaligus sikap penolakan organisasi terhadap rencana tersebut.

Menurutnya, dalih menjaga kekayaan alam dari praktik pembalakan liar, penambangan ilegal hingga perkebunan liar bukan menjadi dasar menambah kekuatan TNI di daerah.

Ia menduga, pembangunan batalyon disetiap daerah adalah sebagai upaya pemerintah menggunakan aparat untuk melangsungkan perampasan tanah demi mengamankan kepentingan pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

Proyek ini dinilainya sama sekali tidak berdampak pada masyarakat, yang terjadi justru banyaknya keberlangsungan perampasan tanah adat dan ancaman terhadap kebebasan pendapat ada dimana-mana.

“Secara keorganisasian kami tegas menolak rencana tersebut,” kata Donyson Minggu (20/9/2026).

Donyson juga menjelaskan, berbagai kejahatan dan kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini sumbernya disebabkan oleh penegakan hukum yang buruk, tata kelola perizinan, korupsi, hingga dugaan praktik kongkalikong antara oknum aparat dengan mafia yang berkepentingan terhadap sumber daya alam.

"Semestinya pemerintah memperkuat penegakan hukum dan membenahi tata kelola perizinan, bukan dengan memperluas peran militer di tengah masyarakat,'' tutur Donyson.

Lebih lanjut, ia menyoroti rencana pembangunan batalyon di sejumlah wilayah yang berstatus non darurat militer,termasuk di daerah Flores.

Ia mencontohkan adanya pengklaiman sepihak terhadap lahan produktif warga yang akan digunakan untuk pembangunan markas batalyon baru.

“Di atas tanah warga, TNI berencana membangun markas batalyon baru. Masyarakat yang sebelumnya mengambil hasil dari lahan mereka untuk menopang keberlanjutan hidup semuanya akan hilang,” ujar Donyson.

Selain itu, ia mengatakan,masyarakat berada dalam posisi sulit untuk menolak, karena adanya tekanan, intimidasi, serta pembungkaman terhadap suara-suara demokrasi.

“Kami tegaskan untuk terus mengawal ancaman ini. Pemaksaan proyek militer dengan merampas ruang hidup masyarakat secara terstruktur adalah bentuk pelanggaran berat terhadap amanat konstitusi dan undang-undang perlindungan HAM warga negara,” tutupnya.

*(AR) 


×
Berita Terbaru Update