![]() |
| Foto : Jimi Saputra (sumber : CNN Indonesia) |
Corong Demokrasi - Sebulan lebih gempa berkekuatan 7,7 magnitudo mengguncang Flores,penanganan pascabencana justru memakan korban baru. Bukan karena reruntuhan tetapi di posko pengungsian.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkap fakta yang memilukan. Dari 142 orang yang meninggal dunia, 94 orang tewas setelah berada di posko pengungsian.
Tingginya angka tersebut dinilai menjadi tamparan keras bagi negara. Penanganan darurat diduga kalah oleh prosedur birokrasi yang berbelit.
Aktivis Gerakan Revolusi Demokratik,Jimi Saputra menilai angka tersebut bukan hanya sekadar statistik,melainkan alarm kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warga negara.
"Korban butuh tindakan, bukan laporan," ujar Jimi, Rabu (23/9/2026).
Menurut Jimi penyebabnya cukup klasik dan Fatal, akibat lambannya pencairan anggaran dan fasilitas posko yang dihuni tidak layak.
Pantauan di lapangan, sebagian besar posko di Flores dibangun secara mandiri oleh warga dengan peralatan seadanya. Tanpa standar kesehatan, tanpa sanitasi memadai, tanpa perlindungan yang layak.
"Posko mandiri dengan alat sederhana itu sangat berisiko. Ini berpotensi merampas hak paling dasar korban: hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas tempat tinggal yang layak," tegasnya.
Dalam kacamata Hak Asasi Manusia (HAM), kata Jimi, korban adalah pemegang hak dan negara adalah pemegang kewajiban. Ketika 94 orang mati di tempat yang seharusnya paling aman, negara patut dievaluasi.
"Ketika 94 orang meninggal di pengungsian dari total 142 korban, ini harus jadi evaluasi serius. Ada yang salah dalam penanganan pascabencana," ujarnya.
Jimi mendesak pemerintah pusat menghentikan drama verifikasi berlapis dan segera menggunakan diskresi kebencanaan.
"Jangan biarkan warga menunggu lama hanya karena harus melalui verifikasi berlapis. Dalam kondisi darurat, kepentingan korban harus jadi prioritas. Negara tidak boleh kalah oleh prosedur," tegasnya.
Tak hanya pusat, Pemerintah Provinsi NTT juga didesak menggerakkan semua instrumen daerah. Jangan sampai ada warga yang mati pelan-pelan karena terabaikan di tenda pengungsian.
"Pemulihan yang berkeadilan adalah ketika negara hadir paling cepat bagi mereka yang paling menderita. Prinsipnya satu: kemanusiaan di atas segalanya," pungkas mantan Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik itu.
*(AR)



