Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


GRD-KK Morowali Desak PT CBP Bertanggung Jawab Atas Kerusakan Lingkungan

December 18, 2025 Last Updated 2025-12-17T18:28:15Z

Foto : Ketua GRD-KKMorowali, Amrin.
Corong Demokrasi,- Gerakan Revolusi Demokratik Komite Kabupaten Morowali (GRD KK-MOROWALI), mengecam keras aktivitas pertambangan PT. Cetara Bangunan Persada (PT. CBP), lumpur memasuki pemukiman warga dan menutupi jalan Trans Sulawesi membuat masyarakat dan penguna jalan resah bahkan mengancam keselamatan penguna jalan yang melintas di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.
Aktivitas holding yang masif melintasi jalan trans sulawesi untuk mengangkut material ore nickel menuju Pelabuhan Jetty, kerap menimbulkan kemacetan, debu hingga lumpur menjadi keluhan besar pengguna jalan. Hal ini diduga akibat tidak adanya tata kelola pertambangan yang baik dilakukan oleh pihak PT. CBP.

Amrin Selaku ketua GRD-KK Morowali menyampaikan dari hasil investigasi yang kami lakukan ada banyak permasalahan lingkungan yang harus jadi fokus pemerintah untuk segera ditindaklanjuti dan diberikan sanksi tegas atas pelanggaran lingkungan yang dilakukan. Meluapnya lumpur sampai ke pemukiman warga dan jalan Trans Sulawesi patut kita duga jika PT. CBP asal-asalan melakukan pertambangan.

"Beberapa tahun terakhir lokasi penambangan PT. CBP kerap kali membawa lumpur hingga menutup jalan trans sulawesi yang membuat pengendara umum sulit melintas bahkan harus tertahan beberapa jam karena padatnya lumpur dan tingginya debit air di jalan trans sulawesi namun hal ini terjadi berulang kali dan tidak ditindak tegas pemerintah," ujar Amrin dalam keterangannya kepada Corong Demokrasi, Kamis (18/12/2025).

Amrin juga menegaskan kepada pihak PT.CBP segera memperbaiki kerusakan lingkungan dan memperhatikan masyarakat setempat, sebab kami menduga jika pihak PT. CBP belum menyelesaikan masalah lingkungan yang sebelumnya khususnya tanggung jawab paska tambang di awal PT. CBP masuk sampai tahun 2025 ini mereka belum selesaikan dengan baik area pertambangan pertama, tapi kembali bertindak melakukan aktivitas pertambangan dan membiarkan hutan gundul reboisasi sebelumnya terkesan hanya formalitas saja.

"Reboisasi lokasi paska tambang sampai saat ini kami menduga keras belum dilakukan secara serius dan maksimal, sedimen pond tidak teratur atau sama sekali tidak ada. sehingga lumpur dari area tambang jika hujan deras langsung ke pemukiman warga dan jalan tran sulawesi," pungkasnya.

Amrin juga menyampaikan dari investigasi mereka pihak PT. CBP. pada Rabu 17 Desember 2025, membuat drainase samping jalan Trans Sulawesi dan sekitar jalur houling yang digunakan melintas  terpantau Pihak PT. CBP membersihkan lumpur lumpur yang ada di jalan Trans Sulawesi dan memperdalam galian drainase yang sebelumnya telah ada. Tindakan ini Sangat disayangkan karena tidak menyelesaikan masalah meluapnya lumpur sampai ke pemukiman dan jalan Trans Sulawesi.

Sebelumnya pada hari Sabtu 22 November 2025 terjadi hujan deras malam hari tepatnya pada pukul 19.48 (WITA). Dengan jelas material seperti pasir, batuan, lumpur, mengalir ke pemukiman warga dan membanjir jalan trans sulawesi. Jelas air bercampur lumpur keluar dari bekas galian-galian tambang yang selama ini dibiarkan oleh pemerintah dan PT.CBP. satu hal kita harus perhatikan ini pelanggaran lingkungan.

Lebih lanjut, Amrin menegaskan kepada pemerintah daerah Morowali secara khusus kepada Bupati Morowali agar serius merespon aktivitas PT. CBP yang sejak lama sudah meresahkan pengguna jalan dan warga setempat. 

"Apa yang menjadi pelanggaran pihak perusahaan agar ditindak tegas. Kami juga akan lakukan kajian lingkungan bersama Lembaga Ekologi Hak Asasi Rakyat Morowali (ECOHARI) untuk sikap tegas kami dalam waktu dekat jika perusahaan tidak segera menyelesaikan pelanggaran lingkungan maka aksi masa dan laporan untuk proses berlanjut akan kami lakukan karena atas aktivitas mereka lingkungan dan masyarakat dirugikan," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update