![]() |
| Foto : Penangkapan paksa Polres Morowali terhadap jurnalis Royman M Hamid pada Minggu, (04/01/2026). |
Ketua GRD-KK Morowali, Amrin mengatakan, penangkapan yang dilakukan secara paksa, disertai intimidasi bersenjata, serta tanpa transparansi administrasi hukum, merupakan indikasi serius kemunduran demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia di Morowali.
"Tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga mengancam kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi," ucapnya pada Minggu, 4 Desember 2025.
Menurutnya, dalam negara demokratis, aktivis lingkungan dan jurnalis bukanlah musuh negara, melainkan bagian penting dari mekanisme kontrol sosial.
Aktivisme lingkungan adalah wujud pembelaan atas hak rakyat terhadap ruang hidupnya, sementara kerja jurnalistik merupakan pilar utama demokrasi yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ia menilai, pendekatan represif aparat terhadap warga, aktivis, dan jurnalis mencerminkan pola pengelolaan konflik agraria yang otoriter, di mana kekuatan koersif negara lebih dikedepankan dibanding dialog, transparansi, dan penegakan hukum yang adil.
"Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka Morowali berpotensi menjadi wilayah yang rawan pelanggaran HAM dan pembungkaman suara rakyat," ungkapnya.
Amrin menegaskan bahwa demokrasi tidak dapat tumbuh di bawah bayang-bayang senjata, dan hukum tidak boleh dijalankan dengan cara menakut-nakuti masyarakat. "Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan substantif, bukan menjadi alat legitimasi kepentingan modal dan kekuasaan," tutur Amrin
Oleh karena itu, Amrin mendesak pembebasan dan pemenuhan hak-hak hukum Arlan Dahrin dan Royman M Hamid, evaluasi dan pertanggungjawaban aparat kepolisian yang terlibat dalam tindakan represif, serta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan jurnalis.
GRD-KK Morowali juga menyerukan solidaritas luas dari seluruh elemen gerakan rakyat, organisasi masyarakat sipil, insan pers, dan mahasiswa untuk melawan pembungkaman, menjaga demokrasi, dan menegakkan HAM di Morowali.
*(red)



