Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Penetapan Tersangka Pupuk di Kab. Jeneponto, KPPM: Semoga Kejari Bisa Tangkap Tersangka Lainnya

April 27, 2024 Last Updated 2024-04-27T06:44:22Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Aksi unjuk rasa KPPM mendesak Kejati Sulsel agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk subsidi di Kabupaten Jeneponto pada tanggal (7/03/2024).

Atas aksi unjuk rasa dan pengaduan tersebut, pada Kamis, (25/04/2024) Kejaksaan Negeri Jeneponto berhasil meringkus satu tersangka korupsi pengadaan pupuk subsidi tahun 2021 di Kabupaten Jeneponto.

Nur Wahid selaku ketua KPPM mengapresiasi langkah cepat Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto yang berhasil menetapkan dan menahan satu tersangka dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tahun 2021.

Tersangka yang ditahan tersebut berinisial AR sebagai perwakilan distributor pupuk Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Kabupaten Jeneponto.

Lanjutnya, Nur Wahid mengatakan persoalan korupsi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jeneponto sangat merugikan masnyarakat terkhusus petani.

"Saya berharap kepada Kejari Jeneponto secepatnya menetapkan tersangka lain termasuk otak ataupun dalang dari persoalan tersebut, ini akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain agar kasus seperti ini tidak terulang," ucap Nur Wahid kepada Corong Demokrasi, Sabtu (27/04/2024).

Proses hukum yang sedang berjalan akan terus kami pantau dan akan kembali menyambangi Kejati Sulsel untuk meminta pengawasan penetapan tersangka.

"Kami akan terus memantau jalannya proses hukum terkait kasus korupsi pengadaan pupuk subsidi di Kabupaten Jeneponto hingga adanya putusan akhir dari pengadilan, dan dalam waktu dekat kami akan mendesak untuk kiranya Kejati Sulsel mengawasi proses penetapan tersangka ini karena jangan sampai masi ada yang belum di tersangkakan," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update