Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Jalan Poros Kec. Pana-Tabang Sudah 2 Minggu Tak Diperbaiki, Markus: Kami Kecewa Dengan PJ Bupati Mamasa

May 01, 2024 Last Updated 2024-05-01T13:04:08Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Sudah dua pekan jalan poros Kecamatan Pana, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat tertimbun longsor tidak kunjung mendapatkan perhatian dari pemerintah Kab. Mamasa.

Hal itu disampaikan langsung oleh salah satu pemuda dari Kec. Pana Markus Borong kepada Corong Demokrasi via WhatsApp, Rabu (1/05/2024).

Ia menuturkan, ada beberapa titik longsor di Kec. Pana sudah beberapa minggu tidak ada pembenahan.

Titik longsor tersebut berada tepat di Desa Saloan, Desa Ulusalu, Desa Ulusalu Indah, Desa Sapan, Desa Salutambun, dan Desa weri.

Markus mengatakan sudah beberapa kali berkomunikasi dengan PJ Bupati Kab. Mamasa Dr. M. Zain.

"Saya dan beberapa kawan-kawan mahasiswa sudah beberapa kali menyampaikan hal ini kepada Pj bupati melalui via telpon dan Pj bupati menyampaikan kepada kami bahwa akan segera membenahi jalan tersebut, tetapi sampai hari ini tidak ada tindakan," ucap Markus.

Lebih lanjut, Markus juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap PJ bupati Kab. Mamasa Dr. M. Zain yang dianggapnya tidak serius mengurus Kab. Mamasa.

Olehnya itu, kata dia, kalau PJ bupati tidak serius mengurus pembangunan di Kabupaten Mamasa, sebaiknya mengundurkan diri sebagai PJ bupati. Karena laporan masyarakat terkait akses jalan yang tertutup longsor adalah satu-satunya akses yang menghubungkan beberapa desa dan kota.

"Kalau kita mau serius urus Kab. Mamasa jangan kemudian kita mengabaikan permintaan masyrakat. Pak Pj bupati diberikan tugas untuk bekerja dengan masyarakat, menjawab keluhan mereka dan menyelesaikan persoalannya, bukan hanya sekedar kunjungan buat konten lalu dijual," pungkas Markus dengan nada kesal.

"Kalau tidak bisa menyelesaikan persoalan yang ada, lalu apa yang mau dilaporkan sebagai pertanggung jawaban sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 4 tahun 2023. Lebih baik mengundurkan diri saja sebagai PJ bupati," tambahnya.

Diketahui jalan poros antara Kec. Pana-Tabang dan Kec. Pana yang berstatus jalan kabupaten adalah satu-satunya akses jalan yang menghubungkan warga dengan daerah lain.

*(red)


×
Berita Terbaru Update