Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Gelar Aksi, Aliansi KERAMAT Desak Perum Bulog Segera Laksanakan Notariksus Disnakertrans Provinsi Sulsel

May 26, 2026 Last Updated 2026-05-25T16:00:24Z

Foto : Ist.
Makassar, Corong Demokrasi,-Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Perum Bulog Wilayah Sulselbar, Jl. Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Senin (25/05/2026).

Aksi tersebut menyikapi terkait Perum Bulog Wilayah Sulselbar yang tidak menjalankan Nota Pemeriksaan Khusus (Notariksus) Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan.

Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan "Perum Bulog Segera Laksanakan Notariksus Disnakertrans Provinsi Sulsel" sambil melakukan longmarh menuju depan kantor Perum Bulog Wilayah Sulselbar.

Koordinator lapangan Donison dalam orasinya mengatakan bahwa Perum Bulog adalah bagian dari BUMN tetapi menginjak-injak aturan.

Menurutnya, Notariksus Disnakertrans Provinsi Sulsel yang diterbitkan pada tahun 2021 dan telah mendapat pengesahan dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Makassar yang menegaskan Perum Bulog harus segera menerbitkan SK pengangkatan 22 orang petugas pemeriksa kualitas (PPK) UB. Jastasma.

"Keputusan dari Disnakertrans Provinsi Sulsel sudah jelas bahwa 22 orang PPK UB Jastasma yang juga merupakan anggota Serikat Pekerja (SPUJAS) UB. Jastasma-PMBI harus dipekerjakan kembali menjadi pekerja tetap," ujarnya.

Selang beberapa jam kemudian pimpinan wilayah (Pimwil) Perum Bulog Sulselbar menemui massa aksi. Dalam audiens itu massa aksi mendesak Pimwil segera menerbitkan surat rekomendasi ke Direktur Utama Bulog di Jakarta. Desakan tersebut ditindaklanjuti oleh Pimwil Perum Bulog Sulselbar.

Sementara itu massa aksi Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) tetap melakukan aksi di depan Perum Bulog dan menegaskan bahwa tidak akan meninggalkan titik aksi sebelum surat rekomendasi diterbitkan.

"Kami Aliansi KERAMAT menegaskan tidak akan meninggalkan tempat ini sampai Pimwil Perum Bulog mengeluarkan surat rekomendasi ke Bulog pusat di Jakarta untuk menyelesaikan tuntutan atas 22 orang PPK UB Jastasma," tegasnya.

Sambil bergantian melakukan orasi, pada pukul 16.00 pihak Perum Bulog Wilayah Sulselbar mengeluarkan salian surat rekomendasi kepada massa aksi yang isinya ditujukan kepada Dirut Bulog di Jakarta.

Usai itu, Korlap Aliansi KERAMAT menegaskan kepada Pimwil Perum Bulog Sulselbar untuk benar-benar meneruskan surat rekomendasi tersebut ke Bulog pusat.

"Apabila informasi surat rekomendasi ini benar-benar tidak diteruskan sampai di pusat maka Aliansi KERAMAT akan kembali menduduki Perum Bulog Sulselbar," tutupnya.

Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) yaitu, PMBI-KSN, GRD, dan Komrad dengan membawa isu "Perum Bulog Segera Laksanakan Notariksus Disnakertrans Provinsi Sulsel" dengan tuntutan:

1. Terbitkan Segera SK Pengangkatan 22 Orang Petugas Pemeriksa Kualitas UB. JASTASMA Perum Bulog Sebagai Karyawan Tetap Sesuai Perintah Negara Yang Tertuang Dalam NOTARIKSUS DISNAKERTRANS Prov. Sul-Sel dan Telah di Sahkan Pengadilan Kelas 1A Khusus Makassar.

2. Laksanakan Kesepakatan Antara Pimpinan Wilayah Perum Bulog Dengan Serikat Pekerja UB. JASTASMA.

3. Bayarkan Selisih Upah Pekerja Sejak Tahun 2005.

4. Hapus Outsourcing Dan Hentikan Praktik Kerja Kontrak Di Perum Bulog Sebagaimana Janji Presiden Prabowo Subianto.

*(red)


×
Berita Terbaru Update