![]() |
| Foto : Sahril kader GRD-KK Morowali. |
Ironisnya, di tengah lambannya penyelesaian hak-hak masyarakat, aktivitas perusahaan tetap berjalan normal tanpa hambatan berarti. Excavator tetap bekerja, ore tetap diangkut, keuntungan terus mengalir, sementara masyarakat yang lahannya terdampak hanya diberi harapan kosong dan bahasa-bahasa birokrasi yang semakin kehilangan makna.
Sahril kader Gerakan Revolusi Demokratik Komite Morowali (GRD-KK Morowali) menilai Pemerintah Kabupaten Morowali sedang mempertontonkan pola klasik kekuasaan, menenangkan masyarakat dengan narasi percepatan, namun minim keberanian mengambil keputusan konkret. Jika sebelumnya pemerintah menjanjikan percepatan penyelesaian pasca pertemuan bersama Satgas PKA Sulawesi Tengah di Palu pada Februari 2026, maka hingga hari ini publik patut mempertanyakan, di mana realisasi dari komitmen tersebut?
Sahril juga menegaskan bahwa masyarakat bukan objek administrasi yang hanya dipanggil ketika pendataan dibutuhkan, lalu dilupakan ketika tiba waktunya pemenuhan hak.
“Pemerintah jangan menjadikan masyarakat sebagai korban kedua setelah konflik agraria itu sendiri. Hari ini rakyat bukan kekurangan kesabaran, tetapi sedang dipaksa menyaksikan bagaimana negara perlahan kehilangan keberanian di hadapan kepentingan investasi,” tegas Sahril.
Menurutnya, seluruh tahapan teknis sebenarnya telah dijalankan. Data telah diverifikasi, identifikasi tanaman tumbuh telah selesai, bahkan berbagai dokumen pendukung sudah diserahkan. Namun anehnya, pemerintah daerah masih gagal menyampaikan satu hal paling mendasar: kapan masyarakat dibayar?
GRD-KK Morowali menjelaskan kondisi ini memperlihatkan bahwa pembangunan yang selama ini didengungkan di Morowali justru semakin jauh dari prinsip Sustainable Development atau pembangunan berkelanjutan. Dalam konsep pembangunan berkelanjutan, terdapat tiga pilar utama yang harus berjalan seimbang: pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Namun yang terjadi hari ini justru sebaliknya ekonomi industri tambang tumbuh agresif, sementara keadilan sosial masyarakat lokal dikorbankan secara perlahan.
Pemerintah terlihat begitu sibuk menjaga stabilitas investasi, tetapi gagal memastikan stabilitas keadilan bagi rakyat kecil yang tanah dan ruang hidupnya terdampak langsung oleh aktivitas industri ekstraktif.
“Jangan bicara hilirisasi dan kemajuan daerah jika masyarakat di lingkar tambang masih dipaksa menunggu haknya tanpa kepastian. Pembangunan yang mengorbankan rakyat demi statistik investasi hanyalah bentuk baru dari ketimpangan yang dilegalkan,” lanjut Sahril.
GRD-KK Morowali juga menilai lambannya penyelesaian ini berpotensi memperlihatkan adanya krisis political will dari pemerintah daerah. Sebab apabila pemerintah benar-benar serius, maka semestinya ada transparansi terbuka mengenai kendala yang dihadapi, progres penyelesaian, serta tenggat waktu pembayaran yang jelas kepada masyarakat.
Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintah seakan lebih nyaman memelihara ketidakjelasan dibanding memberikan kepastian. Akibatnya, masyarakat terus digiring dalam situasi menunggu tanpa ujung, sementara konflik sosial di akar rumput perlahan dipelihara oleh diamnya pengambil kebijakan.
GRD-KK Morowali mengingatkan bahwa konflik agraria tidak pernah selesai hanya dengan rapat formal dan dokumentasi administrasi. Konflik agraria selesai ketika hak masyarakat benar-benar dipenuhi. Jika pemerintah terus mempertahankan pola lamban seperti ini, maka publik berhak menilai bahwa negara sedang gagal menjalankan fungsi perlindungannya terhadap rakyat.
Sebab bagi masyarakat terdampak, yang dibutuhkan hari ini bukan lagi seremoni rapat, bahasa normatif percepatan, ataupun janji-janji diplomatis. Yang dibutuhkan hanyalah satu: tindakan nyata dan kepastian pembayaran yang selama ini terus dijanjikan namun tak kunjung diwujudkan.
*(red)



