OPINI
(Oleh : Wihelmus Gonstriawan )

Istilah demokrasi sendiri berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Dengan demikian, demokrasi dapat dipahami sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Dalam konteks demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi, menyampaikan pendapat, serta menentukan pilihan tanpa tekanan maupun diskriminasi.
Dalam ruang kehidupan desa, demokrasi menemukan bentuknya yang paling nyata dan paling dekat dengan masyarakat.
Demokrasi desa bukan sekadar prosedur pemilihan atau pergantian kepemimpinan, melainkan sebuah mekanisme partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan dan masa depan komunitasnya.
Dalam hal ini, momentum demokrasi desa seharusnya dipandang sebagai kesempatan untuk memperkuat kesadaran kolektif, mempererat kebersamaan, serta menumbuhkan tanggung jawab sosial di tengah masyarakat.
Perbedaan Pilihan Bukan Masalah
Perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah sesuatu yang alamiah dan tidak terhindarkan. Setiap individu berhak menentukan sikap politik berdasarkan pertimbangan, keyakinan, dan harapannya terhadap masa depan desa.
Keberagaman pandangan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kebebasan berpikir dan kebebasan dalam menentukan pilihan. Namun, kebebasan itu harus disertai dengan kedewasaan.
Perbedaan pilihan tidak boleh menjadi alasan untuk merusak harmoni sosial, memutus hubungan kekeluargaan, atau menimbulkan permusuhan di antara sesama warga.
Arah Demokrasi Ditengah Momentum Pilkades
Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang bagi setiap orang untuk menyampaikan gagasan dan argumentasi secara terbuka, santun, dan bermartabat.
Kompetisi dalam demokrasi seharusnya merupakan kompetisi ide, visi, dan program, bukan persaingan yang dipenuhi fitnah, ujaran kebencian, atau upaya memecah belah masyarakat.
Nilai tertinggi dalam demokrasi bukan semata-mata kemenangan satu pihak, melainkan kemampuan seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan di tengah perbedaan pilihan.
Pada akhirnya, demokrasi desa harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, memperkaya pemikiran, dan membangun kedewasaan politik masyarakat.
Ketika perbedaan disikapi dengan saling menghormati dan pilihan individu dihargai tanpa prasangka, maka demokrasi tidak hanya menghasilkan pemimpin yang memperoleh legitimasi rakyat, tetapi juga melahirkan masyarakat yang semakin matang, harmonis, dan berorientasi pada kemajuan bersama. **
(AR)


