![]() |
| Foto : Ist. |
Aksi ini menyikapi terbitnya Surat Teguran pertama dari Pemkot Makassar memaksa PKL Es Kelapa Rotterdam direlokasi.
Iswan Kusnadi selaku jenderal lapangan menyampaikan bahwa tindakan dari Pemkot Makassar untuk merelokasi PKL Es Kelapa Rotterdam bukan solusi yang tepat.
Iswan Kusnadi selaku jenderal lapangan menyampaikan bahwa tindakan dari Pemkot Makassar untuk merelokasi PKL Es Kelapa Rotterdam bukan solusi yang tepat.
Menurutnya, tindakan itu sama halnya Pemkot Makassar membunuh PKL Es Kelapa Rotterdam yang sudah berdiri lebih dari 40 tahun.
"Relokasi bukan solusi yang tepat. Kami menilai ini adalah upaya untuk mematikan PKL Es Kelapa Rotterdam yang sudah berdiri lebih dari 40 tahun," ujar Iswan Kusnadi.
Lebih lanjut, Iswan Kusnadi mengatakan bahwa keberadaan PKL Es Kelapa Rotterdam itu bukan tenda dadakan, ini sudah menjadi destinasi kuliner yang menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
"Jangan rusak sejarah hanya karena selembar surat teguran. PKL Es Kelapa Rotterdam menolak tergusur dalam bentuk dan cara apapun. Kami minta Wali Kota Makassar segera mengesahkan PKL Es Kelapa Rotterdam sebagai ikon wisata kuliner Kota Makassar. Beri kepastian hukum, bukan gusur," tegas Iswan.
Surat pernyataan resmi yang memuat tuntutan pengesahan itu diterima langsung oleh perwakilan pihak Wali Kota Makassar. Perwakilan tersebut menyatakan draf akan dikaji oleh bagian hukum Pemkot Makassar untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
"Kalau Pemkot diam atau pura-pura buta dengan warisan kuliner 40 tahun ini, Aliansi Mahasiswa dan PKL Rotterdam akan kembali. Gelombang massa berikutnya akan jauh lebih besar dan lebih keras," pungkas Iswan.
Adapun sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan PKL Es Kelapa Rotterdam yaitu KPPM, KAMRI, KOMRAD, FMR, SRS, dan FORBES dengan membawa tuntutan:
1. Cabut Surat Teguran relokasi sepihak terhadap PKL Es Kelapa Rotterdam.
2. PKL Es Kelapa Rotterdam menolak tergusur dalam bentuk dan cara apapun.
3. Resmikan PKL Es Kelapa Rotterdam sebagai ikon wisata kuliner Kota Makassar melalui SK/Perwali.
4. Buka ruang dialog permanen antara Pemkot Makassar dengan PKL untuk tata kelola yang manusiawi.
Lebih lanjut, Iswan Kusnadi mengatakan bahwa keberadaan PKL Es Kelapa Rotterdam itu bukan tenda dadakan, ini sudah menjadi destinasi kuliner yang menarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
"Jangan rusak sejarah hanya karena selembar surat teguran. PKL Es Kelapa Rotterdam menolak tergusur dalam bentuk dan cara apapun. Kami minta Wali Kota Makassar segera mengesahkan PKL Es Kelapa Rotterdam sebagai ikon wisata kuliner Kota Makassar. Beri kepastian hukum, bukan gusur," tegas Iswan.
Surat pernyataan resmi yang memuat tuntutan pengesahan itu diterima langsung oleh perwakilan pihak Wali Kota Makassar. Perwakilan tersebut menyatakan draf akan dikaji oleh bagian hukum Pemkot Makassar untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
"Kalau Pemkot diam atau pura-pura buta dengan warisan kuliner 40 tahun ini, Aliansi Mahasiswa dan PKL Rotterdam akan kembali. Gelombang massa berikutnya akan jauh lebih besar dan lebih keras," pungkas Iswan.
Adapun sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan PKL Es Kelapa Rotterdam yaitu KPPM, KAMRI, KOMRAD, FMR, SRS, dan FORBES dengan membawa tuntutan:
1. Cabut Surat Teguran relokasi sepihak terhadap PKL Es Kelapa Rotterdam.
2. PKL Es Kelapa Rotterdam menolak tergusur dalam bentuk dan cara apapun.
3. Resmikan PKL Es Kelapa Rotterdam sebagai ikon wisata kuliner Kota Makassar melalui SK/Perwali.
4. Buka ruang dialog permanen antara Pemkot Makassar dengan PKL untuk tata kelola yang manusiawi.
*(red)



