Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Ketua Umum SEMMI Kutai Timur Soroti Penelantaran ODGJ oleh Dinas Sosial

May 21, 2025 Last Updated 2025-05-21T14:47:11Z

Ketua umum SEMMI Cab.Sangatta

Kutai Timur – 21 Mei 2025, Kasus penelantaran seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang terjadi di Kabupaten Kutai Timur tepat pada tanggal 20 Mei 2025 kemarin, mendapat sorotan tajam dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Sangatta. Ketua Umum SEMMI Cabang Sangatta, Ardian Dwi Saputra, menilai kejadian tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dari Dinas Sosial setempat.


Dalam pernyataan resminya, Ardian mengungkapkan bahwa ODGJ tersebut diketahui merupakan kiriman dari salah satu kecamatan, namun setelah sampai di Dinas Sosial Kutai Timur, justru tidak mendapat penanganan yang semestinya. Hal ini dinilainya sebagai bentuk kegagalan negara dalam melindungi warga negara yang paling rentan.


"ODGJ bukan sekadar tanggungan administratif, mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk diperlakukan dengan layak dan bermartabat. Penelantaran ini merupakan bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan konstitusi," tegas Ardian.


SEMMI Cabang Kutai Timur pun menyatakan empat poin sikap dalam menanggapi kasus ini. Pertama, mendesak Dinas Sosial Kutai Timur untuk bertanggung jawab secara terbuka kepada publik. Kedua, meminta Bupati Kutai Timur segera mengevaluasi kinerja dan sistem penanganan ODGJ di seluruh kecamatan. Ketiga, mendorong pembentukan unit layanan khusus yang terintegrasi bagi ODGJ. Keempat, mengajak seluruh masyarakat dan pemuda agar peduli terhadap keberadaan ODGJ dan menghapus stigma sosial yang ada.

"SEMMI akan terus mengawal persoalan ini. Kami tidak ingin ada lagi kasus serupa yang mencederai rasa kemanusiaan dan keadilan sosial di Kutai Timur," tambahnya.

Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial dan forum publik, mengingat ODGJ yang terlantar tampak tidak mendapatkan tempat tinggal maupun perhatian dari instansi terkait. Diharapkan, pernyataan dari SEMMI ini dapat menjadi tekanan moral bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak dan memperbaiki sistem pelayanan sosial di Kutai Timur.



×
Berita Terbaru Update