Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


PBHI Sulsel Hadirkan Dr. Fahri Bachmid Sebagai Narasumber di Kegiatan Diskusi Mingguan

April 26, 2024 Last Updated 2024-04-26T15:18:18Z

Foto : Dr. Fahri Bachmid, SH.,MH (kiri) sebagai narasumber dalam agenda diskusi mingguan PBHI Sul-Sel didampingi oleh ketua PBHI Sul-Sel Dr. Andi Cibu M, SH., MH pada Jumat (26/04/2024).

Corong Demokrasi,- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar diskusi dengan tema "Pembaharuan Pemilu Pasca Putusan MK Tentang PHPU Presiden 2024".

Diskusi tersebut berlangsung di Kantor PBHI Sulsel, Jl. Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (26/4/2024).

Turut hadir narasumber Dr. Fahri Bachmid, S.H.,M.H selaku Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo - Gibran.

Dalam diskusi itu, Fahri Bachmid yang juga dosen hukum UMI, menjelaskan perjalanan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Fahri Bachmid mengatakan, gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut 1 (Anies Baswedan-Muhaimin) dan nomor urut 3 (Ganjar Pranowo-Mahfud) tidak dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan.

Olehnya itu, lima dari delapan hakim agung menyatakan menolak gugatan secara keseluruhan. Sementara tiga hakim agung lainnya, menyatakan dissenting opinion atas gugatan tersebut.

"Kemarin kita sudah bersengketa selama 14 hari, jalur yang disediakan konstitusi telah selesai, ketika MK mengeluarkan produk putusan maka kita terima sebagai solusi konstitusional," ucap Fahri Bachmid.

Sementara itu, Ketua PBHI Sulsel, Dr. Andi Cibu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin PBHI Sulawesi Selatan sebagai diskusi mingguan.

Menurutnya, diskusi yang digelar PBHI ini adalah bagian dari edukasi masyarakat dan generasi muda dalam mengawal proses bernegara.

"Untuk kali ini kami mengundang Dr. Fahri Bachmid, SH, MH, sebagai narasumber yang bertemakan 'Pembaharuan Pemilu Pasca Putusan MK Tentang PHPU Presiden 2024," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Andi Cibu, kehadiran Fahri Bachmid, juga mendorong pengurus dan anggota PBHI Sulsel untuk terus mengembangkan wawasan hukum.

"Ini pertanda baik dalam berbicara carut marut pemilu 2024, sebab narasumber yang kami hadirkan selain memang sebagai senior PBHI Sulawesi Selatan, ia juga sebagai pihak yang mengikuti prosesi Sidang MK. Namun kehadirannya kami melepas pisahkan sebagai Pengacara Prabowo-Gibran, sehingga kami menghadirkan beliau sebagai pakar hukum tata negara untuk mengulas dinamika pemilu termasuk arah pembaharuan pemilu kedepan pasca putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update