Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Tindak Lanjut Laporan PKN, Dinas PKO Mabar di Geledah Tim Penyidik Kejari Mabar

April 24, 2024 Last Updated 2024-04-24T02:28:32Z

Foto : Ist.

Corong Demokrasi,- Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar) menggelar konferensi pers atas kegiatan penggeladahan yang dilakukan di kantor dinas PKO dan kantor Keuangan Daerah Mabar.

Kasi Pidsus Kejaksaan Wisnu mengungkapkan terkait penggeledahan yang baru saja dilakukan pada Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Barat. Selasa, 23 April 2024 berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-02/N.3.24/Fd.1/04/2024 tanggal 17 April 2024.

Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Nomor: Print-02/N.3.24/fd.1/02/2024 tanggal 15 Februari 2024, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Labuan Bajo Nomor: 9/Pen/Pid.B-GLD/2024/PN LBJ tanggal 17 April 2024.

"Kegiatan penggeledahan ini kami lakukan demi kepentingan penyidikan perkara agar memperjelas dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan Pembangunan fasilitas sarana dan prasarana di bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar, Kec. Komodo" jelas Wisnu

Selain penggeladahan pada dua tempat tersebut, Kejaksaan juga telah memeriksa 13 orang saksi guna kepentingan penyidikan.

Sebelumnya Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN), Lorens Logam melaporkan dugaan kasus korupsi pada dinas PKO Manggarai Barat tahun anggaran 2021 dalam proyek pembangunan konstruksi yang berlokasi di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung, Desa Tiwu Nampar.

Proyek senilai Rp 805.000.000 itu digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas di Bumi Perkemahan Pramuka Mbuhung.

“Kami sangat menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk dukungan kegiatan pramuka justru disalahgunakan melalui praktik-praktik dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme seperti ini,” ungkap Lorens Logam di depan Kantor Kejari Mabar, Jumat 05 Januari 2023."

Logam juga menjelaskan kasus tersebut sangat menarik, proyek dipecah – pecah untuk meghindari lelang terbuka.

"Modus korupsinya sangat menarik, paket pekerjaan dibuat pecah – pecah, jadi anggarannya dibuat 200 juta kebawah untuk menghindari lelang sehingga metode yang dipakai yakni metode penunjukkan langsung ke perusahaan tertentu,” Jelas Lorens.

Selain ada dugaan niat untuk KKN, pemecahan paket proyek juga membuat pengadaan barang dan jasa tidak efsien. Sebab kata dia, setiap paket proyek ada komponen biaya honor untuk beberapa orang yang terlibat didalamnya.

“Ini anggaran kegiatan pembangunan disana kalau diakumulasi semua kurang lebih 1 Milyar, betapa borosnya pengeluaran. Mulai dari honorarium, penggunaan materai dan administrasi lainnya" tuturnya.

Tidak hanya soroti soal modus korupsi, Lorens juga menyayangkan kualitas pekerjaan yang dihasilkan.

"Di lapangan kami menemukan beberapa kondisi bangunannya sangat buruk, Spesifikasi material yang digunakan tidak sesuai standar mutu, maka perlu dipertanyakan perencanaan mutunya berapa tahun gitu selain itu Kami juga temukan MCK ada belasan ruang memang, yang anehnya tidak ada jaringan air bersih yang masuk kesana" gusar Lorens.

“Sangat lucu sekali maka itulah kami adukan para pihak dalam kasus ini,” imbuhnya

"Adapun pihak yang kami laporkan diantaranya AA (PPK Dinas PKO tahun 2021), FJ (Direktur CV. Golo Kulu), YT (Direktur CV. Multi Talenta), PA (Direktur CV. Wae Dalit Indah) dan Direktur CV. Desakon," pungkas Logam.

*(red)


×
Berita Terbaru Update