Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Desak Kapolri Copot Kapolda NTT, KP-GRD: Instruksi Sita Sopi dan Moke Melukai Hati Orang NTT

November 09, 2025 Last Updated 2025-11-09T02:37:42Z

Foto : Ketua KP-GRD Jimi Saputra.
Corong Demokrasi,- Baru-baru ini, jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menggelar operasi minuman keras secara serentak di seluruh wilayah hukum NTT sejak tanggal 1-3 November 2025.
 
Operasi miras itu, Polda NTT menyita 9,6 ton minuman keras yang sebagian besar berasal dari minuman produksi tradisional.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan bahwa operasi miras ini dilakukan karena minuman keras ilegal kerap menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas di wilayah NTT.

Menyikapi hal itu, Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) Jimi Saputra angkat bicara.

Kepada Corong Demokrasi, Sabtu (09/11), ia mengatakan operasi minuman keras yang menyasar sebagian besar minuman tradisional di NTT adalah sama dengan menghilangkan budaya, sosial, dan ekonomi orang NTT. 

Menurutnya, masyarakat NTT tidak bisa dipisahkan dari minuman keras seperti sopi atau moke dan peneraci (peci) yang berasal dari produksi tradisional.

"Sopi atau moke adalah bagian dari identitas masyarakat NTT pada umumnya dan bagi orang Manggarai sopi adalah jati diri dan harga diri. Menyita miras tradisional sama dengan menghilangkan budaya, sosial, dan ekonomi orang NTT serta merusak harga diri orang NTT," tegasnya 

Lanjut, Jimi Saputra menegaskan bahwa Kapolda NTT harus pahami kultur dan budaya orang NTT.

Olehnya itu, kata, Jimi Saputra, kalau Polda NTT menganggap minuman tradisional menambah angka kriminal, Polda NTT harus ambil solusi yang solutif untuk mengurangi angka kriminal dengan melakukan sosialisasi di setiap acara adat bahwa mengunakan minuman tradisional secukupnya saja jangan mengonsumsi yang berlebihan.

"Kapolda NTT harus paham budaya dan kultur orang NTT terkhusus orang Manggarai, sebab orang Manggarai tidak bisa di pisahkan dari sejumlah minuman keras yakni sopi atau moke, dan peneraci (peci) yang berasal dari produksi lokal atau tradisional. Karena itu sangat erat kaitannya dengan budaya orang Manggarai," tambahnya.

"Karena budaya Manggarai apa-apa harus menggunakan minuman untuk membicarakan adat, instruksi sita miras tentunya bikin geram masyarakat NTT karena itu sangat erat kaitannya dengan budaya orang Manggarai, saya kira Polda NTT harus cermat dalam ambil keputusan," pungkasnya.

Lebih lanjut, Jimi Saputra mendesak Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda NTT.

Ia mengatakan instruksi Kapolda NTT menyita minuman keras seperti sopi atau moke dan peneraci di wilayah hukum NTT telah melukai hati masyarakat NTT. 

"Sopi atau moke dan peneraci adalah identitas budaya orang NTT yang sudah turun-temurun bahkan ada sebagian masyarakat yang menjadikan sebagai mata pencaharian," ujarnya.

"Kami mendesak Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo segera copot Kapolda NTT atas instruksi tidak humanis menyita miras tradisional yang sudah menjadi budaya, sosial, dan ekonomi orang NTT turun-temurun," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update