Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Klaim Bukti Kuat, Komrad Desak Kejati Sulsel Periksa Dinas Perkim Luwu

February 18, 2026 Last Updated 2026-02-18T07:30:15Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Komite Rakyat Demokratik (Komrad) resmi melayangkan pengaduan terkait dugaan korupsi Perkim Kabupaten Luwu ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Rabu, (18/02/26)

Diketahui, pengaduan itu menyeret eks Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu beserta beberapa pihak terkait yang menjabat saat ini dan pihak tertentu dalam pengadaan

Tajering, penanggung jawab harian Komrad, mengungkapkan bahwa langkah yang ditempuh sebagai upaya pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Selatan

"Kami melayangkan pengaduan atas dasar dugaan penyalahgunaan jabatan hingga dugaan manipulasi pengadaan barang (septic tank) di tubuh dinas Perkim Luwu DAK Sanitasi 2021," ucap Tajering

Perwakilan dari Komrad juga membawa bukti berupa JPEG pengadaan barang di perlihatkan beserta file rekaman dan telah di sodorkan dalam laporan.

Kata Tajering, penegakan hukum harus di lakukan tanpa ada alibi jangka waktu kejadian yang sudah terbilang lama.

Lanjutnya, kami melakukan pengaduan resmi saat ini karena sudah merasa cukup bukti untuk dijadikan bukti formula pemeriksaan kejati sulsel.

"Bukti-Bukti tersebut yang telah di sodorkan tidak terlepas dari pengadaan Septic tank pada 29 (dua puluh sembilan) wilayah di luwu dengan kisaran anggaran keseluruhan adalah Rp.13.403.000.000,00," tegasnya.

"Kami juga menyampaikan tuntutan bahwa Kejati Sulsel segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak yang di adukan," pungkasnya.

Usai melakukan pengaduan, Komrad memberikan ultimatum kepada Kejati Sulsel serta jajaran Pemkab Luwu khususnya Dinas Perkim.

"Kami dari Komrad tentunya memercayakan kepada Kejati Sulsel untuk secepatnya mengambil tindakan tegas. Bila demikian kami nilai lamban, tentu upaya represif ( demonstrasi ) di depan kejati yang akan kami tempuh secara berturut," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update