![]() |
| Foto : Ist. |
Ketua Bidang Aksi Dan Advokasi Solidaritas Rakyat Sul-Sel. Sulkipli menyatakan bahwa nominal tersebut sangat jauh dari kata layak dan mencerminkan kegagalan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam memprioritaskan sektor pendidikan.
“Dua ratus lima puluh ribu rupiah itu tidak sampai sepuluh ribu per hari. Itu bahkan lebih rendah dari upah buruh kasar atau biaya parkir. Bagaimana mungkin seorang sarjana yang memikul tanggung jawab mencerdaskan anak bangsa dipaksa bertahan hidup dengan angka yang tidak masuk akal ini?,” tegasnya.
Ada beberapa poin utama yang menjadi sorotan kami dalam krisis kesejahteraan guru ini :
1. Ketimpangan Kebijakan, Di saat anggaran daerah dialokasikan untuk berbagai proyek fisik dan tunjangan pejabat, nasib guru justru dianaktirikan. Ini menunjukkan adanya mismanajemen prioritas anggaran.
2. Eksploitasi Atas Nama Pengabdian, Pemerintah tidak boleh terus-menerus berlindung di balik kata 'ikhlas beramal' atau 'pengabdian' untuk melegitimasi pemberian upah yang tidak manusiawi. Guru adalah profesi profesional yang dilindungi undang-undang.
3. Ancaman Kualitas Pendidikan, Bagaimana kualitas pendidikan bisa terjaga jika sang pengajar dihantui kesulitan ekonomi akut? Kondisi ini secara tidak langsung merusak masa depan generasi muda Bantaeng.
Olehnya itu, kami mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng, khususnya Dinas Pendidikan dan DPRD untuk segera Melakukan evaluasi total terhadap struktur pemberian honorarium guru S.1. Membuka transparansi alokasi anggaran pendidikan di APBD dan standarisasi upah guru agar setidaknya mendekati batas kelayakan hidup minimal di daerah.
"Kami tidak akan diam melihat guru-guru kami dimelaratkan oleh sistem. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk merevisi angka ini, kami akan menggalang kekuatan massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan," tutupnya.
*(red)



