"Anggota DPRD Tidak Ada di Kantor, PK5 dan Aliansi Mahasiswa Pertanyakan Tugas DPRD Makassar"
![]() |
| Foto : Aliansi PK5 melawan Gruduk Kantor DPRD Makassar Jumat (12/6/2026) |
Corong Demokrasi - Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pekalima Melawan bersama seluruh Pedagang Kaki Lima Es Kelapa Rotterdam, Kelurahan Bulo Gading mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat (12/6/ 2026).
Kedatangan massa di Kantor DPRD Makassar untuk menyampaikan pengaduan sekaligus menuntut kejelasan terhadap kebijakan rencana penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) Es Kelapa Rotterdam yang telah berdiri selama 40 tahun.
Sekitar Pukul 13.00 WITA, massa aksti tiba di Gedung DPRD Makassar di Jalan Letjen Hertasning. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di kantor untuk menerima aduan masyarakat.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari PKL dan Aliansi. Mereka mempertanyakan peran DPRD sebagai wakil rakyat, ketika masyarakat datang mengadu anggota Dewan lebih memilih bekerja dari rumah (WFH).
Massa menilai, DPRD Makassar yang seharusnya menjadi “rumah rakyat” justru bungkam dan menutup pintu saat masyarakat kecil berjuang mempertahankan mata pencaharian.
Sembilan perwakilan dari masing-masing lembaga secara bergantian menyampaikan orasi ilmiah dalam aksi tersebut. Mereka menyatakan satu sikap, yakni menolak penggusuran dan perampasan ruang hidup yang dinilai berkedok penataan kota di Kelurahan Bulo Gading, khususnya terhadap PKL Es Kelapa Rotterdam.
Tuntutan mereka mengacu pada Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa PKL dapat beraktivitas di trotoar dengan lebar minimal lima meter, dengan pembagian tiga meter untuk PKL dan dua meter untuk pejalan kaki.
Selain itu, kebijakan wali kota sebelumnya disebut lebih menekankan penataan, bukan penggusuran.
Pada pukul 16.00 WITA, massa aksi melanjutkan pergerakan ke Balai Kota Makassar. Namun, setibanya di lokasi, tidak ada pejabat pemerintah kota yang menemui massa.
Jenderal Lapangan aksi, Iswan Kusnadi, menyampaikan ultimatum kepada DPRD Kota Makassar.
“Jangan menggusur secara sepihak. Kita bertempur dulu secara gagasan, kita siap bertempur dengan gagasan. PKL Es Kelapa Rotterdam sudah 40 tahun menghidupi Makassar. Ini bukan soal trotoar, ini soal nyawa,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila hingga Senin, 15 Juni 2026, tidak ada konfirmasi dari DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Aliansi Pekalima Melawan dan seluruh stakeholder Pemerintah Kota Makassar terkait penertiban dan penataan kota, maka massa akan kembali dengan jumlah yang lebih besar dan gerakan yang lebih masif.
Ia berharap DPRD Kota Makassar dapat berpihak kepada rakyat kecil dan menjalankan fungsi sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
"Kami mengingatkan agar wakil rakyat tidak menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, terlebih khusus persoalan yang dihadapi Pedagang Kaki Lima, '' tutup Iswan.
Adapun lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yaitu:
1. Mengesahkan dan melindungi PKL Es Kelapa Rotterdam Kelurahan Bulo Gading sebagai ikon kuliner dan cagar ekonomi rakyat, serta menolak penggusuran dan relokasi.
2. Menolak relokasi yang dinilai sebagai “pembunuhan pelan” terhadap mata pencaharian pedagang.
3. Mendesak DPRD segera menggelar RDP terbuka bersama Aliansi Pekalima Melawan dan stakeholder terkait.
4. Meminta pencopotan Camat Ujung Pandang yang dinilai arogan.
Kedatangan massa di Kantor DPRD Makassar untuk menyampaikan pengaduan sekaligus menuntut kejelasan terhadap kebijakan rencana penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) Es Kelapa Rotterdam yang telah berdiri selama 40 tahun.
Sekitar Pukul 13.00 WITA, massa aksti tiba di Gedung DPRD Makassar di Jalan Letjen Hertasning. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang berada di kantor untuk menerima aduan masyarakat.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari PKL dan Aliansi. Mereka mempertanyakan peran DPRD sebagai wakil rakyat, ketika masyarakat datang mengadu anggota Dewan lebih memilih bekerja dari rumah (WFH).
Massa menilai, DPRD Makassar yang seharusnya menjadi “rumah rakyat” justru bungkam dan menutup pintu saat masyarakat kecil berjuang mempertahankan mata pencaharian.
Sembilan perwakilan dari masing-masing lembaga secara bergantian menyampaikan orasi ilmiah dalam aksi tersebut. Mereka menyatakan satu sikap, yakni menolak penggusuran dan perampasan ruang hidup yang dinilai berkedok penataan kota di Kelurahan Bulo Gading, khususnya terhadap PKL Es Kelapa Rotterdam.
Tuntutan mereka mengacu pada Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa PKL dapat beraktivitas di trotoar dengan lebar minimal lima meter, dengan pembagian tiga meter untuk PKL dan dua meter untuk pejalan kaki.
Selain itu, kebijakan wali kota sebelumnya disebut lebih menekankan penataan, bukan penggusuran.
Pada pukul 16.00 WITA, massa aksi melanjutkan pergerakan ke Balai Kota Makassar. Namun, setibanya di lokasi, tidak ada pejabat pemerintah kota yang menemui massa.
Jenderal Lapangan aksi, Iswan Kusnadi, menyampaikan ultimatum kepada DPRD Kota Makassar.
“Jangan menggusur secara sepihak. Kita bertempur dulu secara gagasan, kita siap bertempur dengan gagasan. PKL Es Kelapa Rotterdam sudah 40 tahun menghidupi Makassar. Ini bukan soal trotoar, ini soal nyawa,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila hingga Senin, 15 Juni 2026, tidak ada konfirmasi dari DPRD untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Aliansi Pekalima Melawan dan seluruh stakeholder Pemerintah Kota Makassar terkait penertiban dan penataan kota, maka massa akan kembali dengan jumlah yang lebih besar dan gerakan yang lebih masif.
Ia berharap DPRD Kota Makassar dapat berpihak kepada rakyat kecil dan menjalankan fungsi sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
"Kami mengingatkan agar wakil rakyat tidak menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, terlebih khusus persoalan yang dihadapi Pedagang Kaki Lima, '' tutup Iswan.
Adapun lima tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yaitu:
1. Mengesahkan dan melindungi PKL Es Kelapa Rotterdam Kelurahan Bulo Gading sebagai ikon kuliner dan cagar ekonomi rakyat, serta menolak penggusuran dan relokasi.
2. Menolak relokasi yang dinilai sebagai “pembunuhan pelan” terhadap mata pencaharian pedagang.
3. Mendesak DPRD segera menggelar RDP terbuka bersama Aliansi Pekalima Melawan dan stakeholder terkait.
4. Meminta pencopotan Camat Ujung Pandang yang dinilai arogan.
5. Menuntut penegakan hak asasi manusia bagi masyarakat kecil.
Aksi ini melibatkan sejumlah organisasi, yakni KPPM, GRD, KOMRAD, FMR, KAMRI, FKMI, GMNI Cabang Makassar, SRS, KOMBES, serta seluruh Pedagang Kaki Lima Es Kelapa Rotterdam, Kelurahan Bulo Gading. **
(AR)



