Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Aksi di BGN Sulsel, KAMRI Desak Audit Menyeluruh Dugaan Konsentrasi Pengelolaan Dapur MBG di Sulsel

June 15, 2026 Last Updated 2026-06-15T15:14:08Z

Foto : Ist. 
Corong Demokrasi,- Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor perwakilan Badan Gizi Nasional Sulawesi Selatan pada Senin (15/06/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial atas berkembangnya informasi mengenai pengelolaan sedikitnya 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan yang dikaitkan dengan Yasika Aulia Ramadhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud.

Aksi tersebut berlangsung dinamis dan sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Situasi memanas ketika demonstran mendesak agar pihak BGN Sulsel memberikan penjelasan terbuka mengenai berbagai pertanyaan publik yang berkembang terkait tata kelola dan mekanisme pengelolaan dapur MBG di Sulawesi Selatan. Meski demikian, setelah dilakukan komunikasi antara perwakilan massa dan aparat keamanan, situasi kembali kondusif dan aksi berlanjut hingga selesai.

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, KAMRI menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang dibiayai oleh uang rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. Oleh karena itu, seluruh proses pelaksanaannya harus berdiri di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, persaingan yang sehat, serta bebas dari intervensi kekuasaan dan konflik kepentingan.

Menurut KAMRI, persoalan yang berkembang saat ini tidak lagi sekadar menyangkut siapa yang mengelola dapur MBG, melainkan menyangkut kemampuan negara dalam memastikan bahwa proyek publik bernilai besar tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan pusat-pusat kekuasaan politik.

"Apabila benar terdapat pengelolaan puluhan dapur MBG oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan elite politik daerah, maka publik berhak mempertanyakan apakah proses tersebut berlangsung secara terbuka, kompetitif, profesional, dan bebas dari pengaruh jabatan politik. Ini adalah hak rakyat sebagai pemilik sah anggaran negara," tegas salah satu kader KAMRI dalam orasinya.

Secara kelembagaan KAMRI memandang bahwa informasi mengenai pengelolaan sedikitnya 41 dapur MBG yang dikaitkan dengan pihak yang memiliki relasi keluarga dengan elite politik daerah merupakan persoalan serius yang harus ditelusuri secara menyeluruh dan objektif. Menurut KAMRI, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, ketidaksetaraan akses terhadap proyek negara, serta memunculkan persepsi publik bahwa program kesejahteraan yang seharusnya berpihak kepada rakyat berisiko dikuasai oleh kelompok tertentu yang memiliki akses terhadap kekuasaan.

Sementara itu, Suwandi selaku ketua umum KAMRI saat dimintai keterangan menilai bahwa persoalan ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis secara nasional. Ketika proyek negara dengan nilai anggaran yang sangat besar terkonsentrasi pada pihak tertentu, maka risiko penyalahgunaan kewenangan, monopoli kesempatan ekonomi, praktik nepotisme, hingga tertutupnya akses bagi pelaku usaha lain menjadi ancaman yang tidak dapat diabaikan.

Karena itu, pihaknya mendesak agar dilakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh, tidak hanya terhadap aspek administratif semata, tetapi juga terhadap struktur kepemilikan usaha, afiliasi perusahaan, sumber modal, hubungan bisnis, pola distribusi pengelolaan, aliran pembiayaan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh politik dalam proses penunjukan maupun penguasaan pengelolaan dapur MBG.

Suwandi juga menegaskan bahwa negara tidak boleh menunggu munculnya kasus hukum terlebih dahulu untuk bertindak. Prinsip pencegahan korupsi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik mengharuskan setiap indikasi konflik kepentingan, konsentrasi penguasaan proyek negara, maupun potensi penyalahgunaan kewenangan segera diperiksa secara independen, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam aksi tersebut, KAMRI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait, yakni:

1. Mendesak BGN membuka secara transparan seluruh mekanisme penunjukan dan pengelolaan dapur MBG di Sulawesi Selatan.

2. Mendesak dilakukan audit independen terhadap seluruh pengelolaan SPPG atau dapur MBG di Sulawesi Selatan.

3. Mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap potensi konflik kepentingan, monopoli kesempatan ekonomi, dan penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola program MBG.

4. Mendesak publikasi terbuka mengenai pihak-pihak yang memperoleh hak pengelolaan dapur MBG beserta dasar penunjukan dan mekanismenya.

5. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis guna mencegah praktik nepotisme, monopoli, dan penyimpangan penggunaan anggaran publik.

KAMRI secara kelembagaan menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar isu lokal Sulawesi Selatan, melainkan alarm nasional mengenai arah tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang harus dijaga dari potensi pembajakan kepentingan oleh elite dan kelompok yang dekat dengan kekuasaan.

Menurut KAMRI, rakyat berhak mengetahui siapa yang mengelola program negara, bagaimana mereka ditunjuk, apa dasar penunjukannya, siapa yang memperoleh manfaat ekonomi terbesar dari proyek tersebut, serta bagaimana negara memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Di akhir aksi, KAMRI juga menegaskan bahwa demonstrasi yang digelar hari ini hanyalah awal dari rangkaian pengawalan yang lebih besar terhadap persoalan tersebut. Organisasi mahasiswa itu menyatakan siap memperluas konsolidasi gerakan apabila tuntutan yang disampaikan tidak memperoleh respons yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kami ingin menegaskan bahwa aksi hari ini bukan akhir, melainkan awal. Jika tuntutan kami tidak mendapat atensi yang serius, maka kami akan memperluas gerakan dan menghadirkan gelombang aksi yang lebih besar. Persoalan ini menyangkut uang rakyat dan masa depan integritas program nasional, sehingga tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan," tegas orator KAMRI dalam orasinya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, Suwandi menyatakan bahwa KAMRI tengah mempersiapkan aksi lanjutan di sejumlah institusi strategis, antara lain di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk mendesak penyelidikan terhadap potensi konflik kepentingan dan dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program MBG, serta di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan guna mendesak pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara.

Sementara di tempat terpisah, Charles, divisi Humas KAMRI menegaskan bahwa seluruh langkah yang akan ditempuh tetap berada dalam koridor hukum, demokrasi, dan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa pengawalan terhadap persoalan ini akan terus dilakukan hingga terdapat penjelasan yang transparan, akuntabel, dan mampu menjawab seluruh pertanyaan publik yang berkembang.

"Program Makan Bergizi Gratis adalah program rakyat, dibiayai oleh uang rakyat, dan harus kembali kepada rakyat. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika negara gagal memberikan jawaban yang memadai, maka rakyat akan terus bertanya dan gerakan akan terus bertumbuh," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update