Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Tidak Ada Pengawalan Dari Polisi, Aksi GRD Dibubarkan Paksa Oknum Preman

June 02, 2026 Last Updated 2026-06-02T10:51:41Z

Foto : Ist.
Corong Demokrasi,- Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) mengecam keras sikap Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar yang tidak berada di lapangan saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Hal itu disampaikan oleh Jimi Saputra selaku ketua KP-GRD dalam pernyataannya yang diterima Corong Demokrasi, Selasa (02/06/2026) seusai aksi unjuk rasa GRD dibubarkan secara paksa oleh oknum premanisme tanpa pengawalan massa aksi dari pihak kepolisian.

Jimi Saputra mengatakan bahwa prosedur yang selama ini diterapkan oleh Kasat Intelkam Polrestabes Makassar perihal pemberitahuan aksi 3x24 jam telah diikuti, namun pada saat aksi unjuk rasa berlangsung tidak ada pengawalan dari pihak kepolisian.

Menurutnya, tindakan ini sudah berulang kali terjadi pada saat GRD melakukan aksi unjuk rasa.

"Aturan pemberitahuan aksi unjuk rasa di kepolisian 3x24 jam kami lakukan sesuai prosedur tetapi tidak ada perlindungan dan pengawalan pada saat aksi unjuk rasa. Yang terlihat di lapangan hanya satu orang tanpa berseragam," ujar Jimi Saputra.

"Apakah ini ada unsur kesengajaan dari pihak kepolisian Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar untuk massa aksi dibenturkan dengan oknum premanisme?," pungkasnya.

Lebih lanjut, Jimi Saputra mendesak Kapolri untuk evaluasi seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan yang dinilai tidak menjalankan tupoksinya.

"Kami mendesak Kapolri untuk evaluasi seluruh jajaran Polda Sulsel yang tidak menjalankan tupoksinya dalam mengawal aksi unjuk rasa yang berujung pada pembubaran paksa dan pemukulan terhadap kader GRD oleh oknum premanisme," tegasnya.

"Kami juga mendesak agar pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang telah melakukan intimidasi dan pembubaran paksa aksi unjuk rasa dan pembatasan kebebasan berekspresi segera diproses hukum," tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update