Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


GRD-FPD Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk di DTPHBun ke Kejati Sulsel

March 14, 2026 Last Updated 2026-03-13T19:35:25Z

Foto : Penyerahan data tambahan dugaan korupsi pengadaan pupuk cair di Dinas TPHBun Sulsel kepada Kasi Penkum Kejati Sulsel oleh GRD dan FPD, Jumat (13/03/2026).
Corong Demokrasi,- Setelah penahanan tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024 pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan pada Senin, (09/03) yang menyeret Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin periode 2023-2024, Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dan Forum Pejuang Demokrasi (FPD) yang tergabung dalam Koalisi Aksi Mahasiswa Anti Korupsi kembali menyerahkan data tambahan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi pengadaan pupuk pada DTPHBun Sulsel Tahun Anggaran 2024, Jumat (13/3/2026).

Penyerahan data tambahan tersebut merupakan gerakan lanjutan dari laporan resmi yang diajukan pada 26 Februari 2026 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan di terima langsung oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum, Soetarmi.

Laporan tersebut merupakan temuan langsung dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan yang tertuang pada Tahun Anggaran 2024 menemukan adanya dugaan temuan kerugian negara dengan satuan harga tidak wajar sebesar 21 miliar lebih.

GRD dan FPD menyatakan bahwa penyerahan bukti tambahan tersebut agar membantu dan memudahkan pihak Kejakasaan dalam menemukan indikasi dugaan kerugian negara dan menjadi petunjuk baru dalam menangani kasus yang saat ini tengah diselidiki di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024.

"Kami berharap beberapa data dan bukti yang kami serahkan itu menjadi langkah awal bagi Kejati Sulsel untuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan pupuk cair di Dinas TPHBun Sulsel," ujar Irwan selaku jenderal lapangan.

*(red)


×
Berita Terbaru Update